SIDOARJO (RadarJatim.id) – Dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi PKS-PPP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo pada 30 Oktober 2026 lalu menyebutkan bahwa alokasi anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sidoarjo 2027 sebesar Rp 899,479 Milyar atau masih dibawah ambang konstitusional 20 persen.
Bangun Winarso, Wakil Ketua (Waketu) Komisi D DPRD Sidoarjo menyampaikan bahwa alokasi anggaran pendidikan mencapai sekitar Rp 1,486 Triliun atau setara 26 persen dari total APBD Sidoarjo sebesar Rp 5,613 Triliun.
Disampaikan oleh Bangun Winarso bahwa sebagian besar alokasi anggaran pendidikan tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan tenaga pendidik, terutama gaji guru dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kabupaten Sidoarjo.
“Untuk anggaran pendidikan sekitar Rp 1,48 Triliun sampai Rp 1,5 Triliun. Kalau secara persentase, sekitar 26 persen lebih,” kata Bangun saat dikonfirmasi RadarJatim.id di ruang Komisi D DPRD Sidoarjo, Kamis (5/11/2026) kemarin.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN DPRD Sidoarjo itu menyebutkan bahwa selain dipergunakan untuk belanja pegawai dan tunjangan guru, anggaran pendidikan juga mencakup kebutuhan pembangunan serta perbaikan sarana dan prasarana sekolah.
Alokasi anggaran pendidikan dari APBD Sidoarjo yang dipergunakan untuk belanja fisik atau pembangunan sarana dan prasarana sekolah pada tahun sebelumnya, berada dikisaran Rp 60 Milyar hingga Rp 80 Milyar. Sementara itu, anggaran fisik pada 2025 disebut mencapai sekitar Rp 115 Milyar.
“Belum lagi kalau ditambah dengan bantuan pembangunan dan revitalisasi dari pemerintah pusat, nilainya bisa mencapai hingga 30 persen,” jelasnya.
Meskipun alokasi anggaran pembangunan dan revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat tidak dimasukkan dalam perhitungan anggaran APBD Kabupaten Sidoarjo. Dengan demikian, pembiayaan pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan dapat berasal dari dua sumber, yakni anggaran pemerintah daerah dan program pemerintah pusat.
Hal senada juga diungkapkan Tarki Erdianto, anggota Komisi D DPRD Sidoarjo bahwa pemenuhan anggaran pendidikan menjadi perhatian serius dari legislatif, karena berkaitan dengan amanat peraturan perundang-undangan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sidoarjo itu mengungkapkab bahwa alokasi anggaran pendidikan harus tetap dijaga, agar tidak berada dibawah batas minimal 20 persen dari APBD Sidoarjo.
“Saya bersama teman-teman di Komisi D (DPRD Sidoarjo, red) pasti mengawal itu! Dan, sekarang untuk anggaran pendidikan sekitar 26 persen dari APBD,” ungkapnya.
Politisi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sidoarjo 6 (Waru dan Gedangan) tersebut menambahkan bahwa eksekutif dan legislatif harus memastikan porsi anggaran pendidikan tetap terpenuhi dalam penyusunan APBD Sidoarjo.
“Saya rasa di semua daerah, tidak akan sampai berani mengurangi anggaran pendidikan dibawah 20 persen,” tegasnya.
Maka dari itu, Komisi D DPRD Sidoarjo menyatakan akan mengawal pemenuhan anggaran pendidikan agar tetap sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain memastikan porsi anggaran terpenuhi, penggunaan anggaran juga menjadi perhatian, karena berkaitan dengan kebutuhan tenaga pendidik dan fasilitas sekolah. (mams)








