GRESIK (RadarJatim.id) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Jawa Timur mengikuti Talkshow Ramadhan Antikorupsi yang diadakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bekerja sama dengan Kementrian Agama, Rabu (12/3/2025).
Talkshow bertema “Membangun Integritas Bangsa melalui Peran Serta Masyarakat
Keagamaan” itu, menghadirkan narasumber Menteri Agama RI, Prof Dr KH Nasaruddin Umar, MA; serta Pimpinan KPK RI, Fitroh Rohcahyanto.
Adapun Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Gresik yang mengikuti kegiatan via zoom meeting adalah Ketua Umum KH Ainur Rofiq Thoyyib, Sekretaris Umum Makmun, MAg, dan Bendahara Umum H Khoirul Anwar, SH.
Dalam paparannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan pentingnya pencegahan korupsi melalui kisah Nabi Muhammad SAW, yang juga telah ditulisnya melalui buku Teologi Korupsi.
“Nabi Muhammad pernah menghadapi satu hal, suatu saat, Fatimah putri Nabi, meminjam kalung hasil rampasan perang, padahal belum dibagi. Usamah, Panglima Angkatan Perang, kemudian melaporkan hal itu kepada Nabi. Merespon laporan tersebut, Nabi saat itu langsung memanggil Khodijah, untuk melarang perbuatan Fatimah,” cerita KH Nasaruddin Umar
Kejadian tersebut menjadi awal atau latar belakang keluarnya hadits, “Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya”. (HR. Bukhari no. 6788 dan Muslim no. 1688)
“Saya mengingatkan diri sendiri dan kita semua, untuk hati-hati pada wilayah abu-abu, karena banyak menjerumuskan. Kadang-kadang menurut keyakinan kita itu bagus, namun ternyata ada aturan yang melarang. Mari hati-hati dalam membuat keputusan, apalagi bagi pejabat seperti kita, harus pintar mengendalikan diri,” tambah Menteri Agama.
Pada akhirnya, KH Nasaruddin Umar mengajak semua pihak untuk terus berdoa kepada Allah SWT, supaya diberikan keistiqomahan di jalan kebenaran, dan memperkuat kualitas keagamaan masing-masing. Sebab, itu adalah pencegahan korupsi yang paling penting.
Sementara itu, Pimpinan KPK RI, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan, korupsi itu tidak hanya merugikan pribadi, tapi merugikan masyarakat, serta merusak tatanan sosial, dan bahkan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Luar biasanya korupsi ini, perlu peran serta masyarakat, agar ada kesadaran bersama. KPK tidak mampu tanpa dukungan masyarakat, tentu harus di iringi kesadaran. Dan, mari bulan Ramadan ini, menjadi momentun kesadaran antikorupsi,” jelas Fitroh. (cak/har)