GRESIK (RadarJatim.id) — Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengajak Asosiasi Kepala Desa (AKD) Gresik ikut peduli korban gempa Bawean. Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri halal bihalal dan kenduri desa atas lahirnya UU Desa 2024, di hotel Singhasana Kota Batu, Senin (22/4/2024).
Dikatakan, sebagai saudara, sudah sewajarnya para kepala desa yang terhimpun dalam AKD turut peduli dan ikut bertanggung jawab dalam membantu meringankan beban korban gempa bumi di pulau Bawean.
“Atas kerja sama dan keikhlasan seluruh kepala desa yang tergabung dalam AKD, saya mengucapkan terima kasih. Semoga bantuan yang diberikan tersebut bermanfaat untuk masyarakat Bawean,” ujarny di hadapan 330 kepala desa peserta halal bihalal dan kenduri desa tersebut.
Selain itu, Gus Yani, sapaan akrab Bupati Fandi Akhmd Yani, berharap Undang-undang (UU) Desa 2024 berdampak bagi keseluruhan masyarakat desa, bukan hanya kepala desa. Dampak UU tersebut harus berpihak baik dari sisi ekonomi, pembangunan, pendidikan dan juga infrastruktur desa dapat berkembang.
“Mudah-mudahan UU Desa mampu mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera untuk memberikan kontribusi guna terwujudnya cita-cita Indonesia emas 2045,” ungkapnya.
Gus Yani juga mengimbau para kepala desa (Kades) dan perangkat desa untuk menjaga netralitas pada rangkaian tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang diagendakan berlangsung tahun 2024 ini.
Menurut dia, kedudukan Kades dan perangkat desa sangat penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan desa dan daerah. Karenanya, mereka harus fokus pada pelayanan umum bagi masyarakatnya masing-masing.
“Kepala desa tidak boleh Menghalang-halangi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati saat berkampanye di desa. Ini agar pelaksanaan Pilkada berjalan secara fair dan menjaga kondusivitas di Kabupaten Gresik,” imbaunya.
Sebelum mengakhiri sambutan, mantan Ketua DPRD Gresik tersebut juga menyampaikan, halal bihalal menjadi momentum untuk mempererat tali silahturahmi. Selain itu, forum itu juga bisa mempererat persatuan dan kesatuan umat Muslim dan antarmasyarakat yang ada di Kabupaten Gresik.
“Semoga amal dan ibadah kita di bulan Ramadan kemarin diterima oleh Allah SWT. Serta saya pribadi dan juga sebagai Bupati Gresik mengucapkan minal aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin,” pungkasnya.
Di tempat sama, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik, Nurul Yatim, menambahkan, momentum halal bihalal sengaja dirangkai dengan kenduri atau syukuran atas lahirnya UU Desa 2024. Diketahui, salah satu poin krusial dalam revisi UU Desa, yakni mengatur masa jabatan kades menjadi 8 tahun, maksimal 2 periode.
“Lahirnya UU ini atas gerakan bersama-sama seluruh kepala desa se Indonesia. Alhamdulillah, ini patut kita syukuri. Mudah-mudahan 8 tahun masa jabatan berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa,” tandasnya. (sto)