KEDIRI (RadarJatim.id) – Upaya mencegah aksi perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan menjadi perhatian Polres Kediri. Pencegahan tersebut tidak hanya menyasar sekolah umum, tetapi juga lingkungan pondok pesantren yang menjadi tempat tinggal dan pendidikan bagi banyak santri.
Kapolres Kediri, AKBP Muhammad Latif, mengajak pengasuh dan pengelola pondok pesantren untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas santri guna mengantisipasi segala bentuk perundungan. Hal itu disampaikan saat bersilaturahim dengan Pengasuh Pondok Pesantren Sirojul Ulum Pare, Senin (2/11/2026).
Latif mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kepolisian dengan berbagai elemen masyarakat, khususnya kalangan pesantren. Menurut dia, sinergi antara kepolisian dan lembaga pendidikan diperlukan untuk menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
“Harapannya kita dapat lebih mempererat lagi, saling mendukung, saling support, saling mendoakan demi kedamaian dan kondusivitas keamanan di Kabupaten Kediri,” kata Latif.
Dalam pertemuan itu, Latif juga menyinggung pentingnya pengawasan terhadap potensi bullying di lingkungan pesantren. Menurut dia, pengasuh maupun pengelola pondok perlu memastikan interaksi antarsantri berlangsung secara sehat dan tidak mengarah pada tindakan perundungan.
Polres Kediri, lanjut dia, juga memiliki program Polisi Jaga Sekolah yang diarahkan untuk membantu mencegah perundungan di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren.
“Kita mengingatkan para pengelola pondok supaya senantiasa melakukan pengawasan yang ketat. Melalui program Polisi Jaga Sekolah, polisi bersama pengasuh pondok dan pengelola sekolah berupaya mengantisipasi segala bentuk bullying,” ujarnya.
Latif menegaskan, upaya tersebut tidak berhenti pada satu kunjungan. Kepolisian berencana terus menjalin komunikasi dan melakukan kegiatan serupa secara berkelanjutan di sekolah maupun pondok pesantren.
Di hari yang sama, Polres Kediri juga menggelar kelas inspirasi di SMP Negeri 2 Pare. Kegiatan tersebut bertujuan memotivasi para pelajar agar lebih bertanggung jawab dalam menempuh pendidikan, rajin belajar, dan menjauhi perilaku perundungan.
Sementara itu, KH Yusuf Ahmad Muhsin menyambut baik perhatian kepolisian terhadap pencegahan bullying di lingkungan pesantren. Menurut dia, pondok pesantren yang dihuni banyak santri memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan pendidikan.
“Karena pondok pesantren adalah tempat berkumpulnya banyak santri, memang kita perlu menjaga mereka supaya tidak terjadi bullying. Bullying untuk sekarang sangat memengaruhi mental anak-anak,” kata Kiai Yusuf.
Dia menyatakan kesiapan pihak pesantren untuk berkolaborasi dengan kepolisian dalam upaya mencegah perundungan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus membangun lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan para santri. (rul)







