• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Jumat, 11 September 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Layanan Publik

Cegah Dampak Negatif, Bupati Sidoarjo Imbau Pembatasan Penggunaan Ponsel di Sekolah

by Radar Jatim
30 Januari 2026
in Layanan Publik, Pendidikan
0
Pemkab Sidoarjo Anggarkan Pembangunan FR Waru – Buduran Rp 40 M Tuntas  2026
154
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Pemkab Sidoarjo terus berupaya melindungi anak dari pemanfaatan teknologi informasi yang bertanggung jawab, serta meningkatkan prestasi para murid, meningkatkan kedisiplinan dan mencegah dampak negatif penggunaan telepon selular di lingkungan satuan pendidikan/sekolah.

Bupati Sidoarjo telah mengimbau penggunaan pembatasan penggunaan ponsel (telepon selular) di lingkungan satuan pendidikan jenjang PAUD, SD/MI, SMP/MTs dan pendidikan nonformal di Kabupaten Sidoarjo. Imbauan tersebut tertuang dalam SE Bupati Sidoarjo Nomor: 100.3.4/6/438.6.5/2026 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Sidoarjo Subandi, SH, M.Kn tertanggal 19 Januari 2026.

Di antara imbauan yang menarik adalah melarang guru dan tenaga kependidikan mengaktifkan dan/atau menggunakan telepon seluler selama kegiatan pembelajaran. Juga harus mensosialisasikan secara efektif kebijakan pembatasan penggunaan ponsel kepada orang tua/wali murid untuk mendapatkan dukungan dan pemahaman.

Termasuk juga membuat dan memasang pamflet informatif tentang pembatasan penggunaan ponsel di area strategis, seperti gedung utama, ruang kelas, perpustakaan, dan  kantin. Serta mencantumkan kebijakan pembatasan penggunaan ponsel sebagai bagian resmi dari tata tertib sekolah yang mengikat seluruh murid,

Untuk maksud tersebut, bupati juga menetapkan dan memberlakukan sanksi tegas dan proporsional sesuai dengan tingkat pelanggaran terhadap kebijakan pembatasan penggunaan ponsel.

Kepala satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, dan murid dilarang membuat konten media sosial di lingkungan satuan pendidikan yang tidak berkaitan  dengan kegiatan satuan pendidikan dan/atau kegiatan pembelajaran, bersifat  negatif (mengandung unsur SARA, perundungan, perjudian, konten hoaks, pornografi,  intoleransi, dan paham radikalisme), dan melanggar hak orang lain.

Sementera itu, di lapangan sudah banyak sekolah, SD Negeri maupun SMP Negeri yang menerapkan imbauan tersebut jauh sebelum bupati Sidoarjo mengeluar SE. (mad)

Tags: BupatiCegahPembatasanPendidikanponselradarjatim.id

Related Posts

Yayasan Khazanah Ilmu Bangun Kemitraan Internasional Bersama Tiga Sekolah Malaysia

Yayasan Khazanah Ilmu Bangun Kemitraan Internasional Bersama Tiga Sekolah Malaysia

by Radar Jatim
10 September 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) — Yayasan Khazanah...

YPIT Insan Kamil Sidoarjo Resmi Mulai Buka Pendaftaran SPMB Tahun Ajaran 2027/2028

YPIT Insan Kamil Sidoarjo Resmi Mulai Buka Pendaftaran SPMB Tahun Ajaran 2027/2028

by Radar Jatim
10 September 2026
0

SIDOARJO  (RadarJatim.id) -- Yayasan Pendidikan...

Kuatkan Motorik Anak, KB-TK Raudlatul Jannah 2 Sidoarjo Gelar Pelatihan Kemandirian

Kuatkan Motorik Anak, KB-TK Raudlatul Jannah 2 Sidoarjo Gelar Pelatihan Kemandirian

by Radar Jatim
9 September 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) — Guna melatih...

Load More
Next Post
Otonomi Khusus Dorong Perubahan Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat Papua

Otonomi Khusus Dorong Perubahan Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat Papua

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Padati Alun-alun Tugu Malang, Dukung MBG Menuju 82 Juta Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Peternakan
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In