KEDIRI (RadarJatim.id) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kediri mendorong edukasi perlindungan tubuh bagi anak sejak usia dini. Hal itu sebagai upaya mencegah pelecehan seksual di lingkungan pendidikan maupun di luar sekolah.
Edukasi tersebut dilakukan dengan mengenalkan bagian tubuh pribadi yang harus dilindungi, serta mengajari anak mengenali dan merespons tindakan yang berpotensi mengarah pada pelecehan seksual.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamad Muhsin, mengatakan, pencegahan kekerasan terhadap anak perlu dimulai dari pemberian pemahaman kepada peserta didik, guru, dan orang tua. Menurut dia, anak harus mengetahui bagian tubuh yang tidak boleh dilihat atau disentuh orang lain secara tidak pantas. Mereka juga perlu dibekali keberanian untuk menolak dan meminta pertolongan ketika menghadapi situasi yang membuatnya tidak nyaman.
“Pencegahan pelecehan seksual harus dilakukan sejak usia dini. Guru perlu mengenalkan bagian-bagian tubuh yang harus dilindungi, tidak boleh dilihat atau dipegang orang lain. Kemudian, ketika ada upaya orang lain untuk melihat atau memegang, anak harus berani lari dan berteriak,” kata Muhsin seusai menghadiri puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Kabupaten Kediri 2026 di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG), Selasa (3/11/2026).
Untuk memperkuat upaya tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri membentuk kelompok kerja (pokja) Sekolah Aman dan Nyaman. Program ini menyasar guru, orang tua, dan peserta didik agar terlibat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan. Muhsin menjelaskan, pencegahan tidak hanya berfokus pada kekerasan fisik, tetapi juga mencakup perundungan, kekerasan verbal, dan pelecehan seksual.
“Dinas Pendidikan sekarang ini membentuk pokja Sekolah Aman dan Nyaman. Kita membekali para guru, orang tua, dan anak-anak agar bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman dengan tidak melakukan kekerasan,” ujarnya.
Muhsin menilai, edukasi perlindungan diri perlu diberikan sesuai tahapan usia dan perkembangan anak. Pendampingan juga perlu diperkuat ketika anak memasuki usia remaja karena mengalami perkembangan psikologis yang cukup pesat.
Selain edukasi, pihaknya menyatakan akan melakukan penanganan apabila ditemukan tindakan perundungan di lingkungan sekolah. Evaluasi terhadap pelaksanaan program Sekolah Aman dan Nyaman juga akan terus dilakukan.
Menurut Muhsin, upaya pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan sekolah. Orang tua dan pemerintah harus terlibat dalam memberikan pemahaman sekaligus memastikan anak mendapatkan perlindungan.
Sementara itu, Wakil Bupati Kediri, Dewi Maria Ulfa, mengatakan, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi pemerintah, keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kediri, kata dia, berkomitmen memperkuat layanan pendidikan dan kesehatan, pengasuhan keluarga, serta pencegahan kekerasan terhadap anak.
Ia juga menekankan pentingnya pendidikan anak usia dini sebagai fondasi pembentukan karakter dan kemampuan anak. Peran Bunda PAUD, tenaga pendidik, dan orang tua dinilai penting untuk memastikan anak mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan menyenangkan. (rul)








