Surabaya (radarjatim.id) – BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai aktivitas guna meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya peserta JKN-KIS untuk lebih disiplin dalam melakukan pembayaran iuran peserta JKN. Salah satunya adalah dengan melakukan pembayaran melalui autodebet.
Program wajib autodebet yang sudah diterapkan di awal tahun 2019 bagi peserta JKN yang baru mendaftar ini, ternyata cukup membantu kelancaran iuran peserta JKN karena dengan autodebet, masyarakat tidak lagi direpotkan karena harus membayar sendiri pada tempat-tempat pembayaran, yang bukan saja menyita waktu, tapi juga ada tambahan biaya.
Selain itu, dengan autodebet, peserta JKN juga tidak harus mengingat-ingat waktu pembayaran karena secara otomatis iuran BPJS akan terpotong dengan sendirinya pada tanggal yang sudah ditetapkan. Dan ini juga akan mengurangi kemunungkinan munculnya denda karena keterlambatan pembayaran akibat lupa karena banyaknya kesibukan.

Direktur Keuangan & Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso (kiri) bersama Direktur Utama PT Finnet Indonesia, Paulus Djatimiko, saat memperkenalkan system autodebet mudah menggunakan MCash dari Finnet di arena Car Free Day (CFD) di Surabaya, Minggu (1/12/2019)
Direktur Keuangan & Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso menjelaskan, sejak diberlakukan di awal 2019 lalu, sudah 80 persen peserta baru yang menggunakan pelayanan autodebet. Sementara yang 20 persen sisanya itu bukan tidak mau pakai autodebet, tetapi karena ada beberapa kendala, seperti lupa tandatangan, atau hal lain yang bersifat teknis.
“Karena itu, melalui kerjasama dengan PT Finnet Indonesia selaku perusahaan sistem pembayaran, maka berbagai kendala teknis administrative dalam sistem autodebet bisa dipermudah agar semua bisa melakukan pembayaran secara autodebet,” terangnya di acara sosialisasi Autodebet Mobile Cash (MCash) melalui senam Zumba di arena Car Free Day (CFD) di Surabaya, Minggu (1/12/2019).
Kemal juga menambahkan, untuk peserta lama, meski tidak ada target untuk beralih ke autidebet, tetapi disarankan juga menggunakan autodebet agar kontinuitas pembayarannya bisa terjaga secara sistematis dan tidak merepotkan harus ke payment point online banking (PPOB).
Kecenderungan orang membayar iuran di Indonesia itu lanjut Kemal, selalu menggunakan kanal-kanal PPOB, dan tidak langsung ke bank. Dan ini jumlahnya cukup besar karena sekitar 30 persen masyarakat membayarnya lewat PPOB.
“Autodebet menjadi salah satu alat untuk membangun kesadaran membayar dari masyarakat yang cukup efektif karena bukan saja akan membuat pembayaran jadi tepat waktu, juga masyarakat terhindarkan dari denda akibat kelupaan membaya,” tambah Kemal.
Sementara itu, Direktur Utama PT Finnet Indonesia, Paulus Djatimiko yang juga hadir dalam kegiatan CFD di Surabaya ini menambahkan, kerjasama ini merupakan salah satu upaya Finnet dalam menjalankan komitmen untuk mempermudah dan mendukung pelayanan pada masyarakat, khsusunya dibidang kesehatan.
Faktanya, menurut Paulus, masyarakat kita yang masih menggunakan feature phone (handpohone jadul, red) itu masih tinggi sekitar 50–55 persen. Itu artinya, masih banyak masyarakat yang tidak bisa melakukan pembayaran dengan system autodebet seperti mereka yang sudah menggunakan smartphone.
“Karena itu, kehadiran MCash dari Finnet ini akan sangat membantu karena masyarakat pemilik feature phone bisa juga punya e-money untuk melakukan pembayaran BPJS tanpa harus repot-repot ke bank atau PPOB yang mengenakan biaya administrai cukup besar,” terangnya.
Paulus juga menambahkan bahwa pembayaran melalui MCash ini sangat mudah karena masyarakat tinggal menekan *141*999# dari handphone dan melakukan pendaftaran secara gratis. Setelah itu masyarakat tinggal mengisi dompet virtual (e-wallet) mereka yang bisa dilakukan melalui kantor pos, pegadaian dan yang lainnya.
“Dengan MCash ini nantinya Finnet akan secara rutin membayarkan iuran BPJS dari peserta JKN yang sudah mendaftar. Jadi masyarakat tidak perlu lagi harus kepikiran untuk mencari PPOB untuk membayar iuran,” terang Paulus, sambil menambahkan bahwa sudah lebih dari 500 ribu peserta baru BPJS yang sudah memanfaatkan MCash ini.
Disisi lain, menyinggung soal kedisiplinan pembayarana iuran BPJS, Kemal Imam Santoso menjelaskan bahwa kesadaran membayar iuran BPJS secara nasional dari perusahaan sudah mencapai 98 persen. Sementara dari peserta mandiri mencapai 60 persen yang aktif membayar.
“Karena itu kami mengapresiasi apa yang dilakukan Finnet untuk membantu mempermudah masyarakat dalam membayar iuran dengan sistem yang lebih mudah,” jelas Kemal sambil menekankan bahwa dengan membayar iuran BPJS, maka produktifitas masyarakat bisa terjaga , karena dengan tetap sehat masyarakat bisa bekerja dan beraktifitas lebih baik, namun kalau sakit sudah tidak perlu kuatir dengan biaya pengobatannya. (ksu/sto)