KEDIRI (RadarJatim.id) — Operasi Zebra Semeru 2024 yang berlangsung pada 14 – 27 Oktober 2024 resmi berakhir. Lewat operasi tersebut, Satlantas Polres Kediri selama 14 hari ini pun berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas cukup signifikan, hingga 57,14%.
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Jodi Indrawan, menuturkan, angka kecelakaan lalu lintas di operasi Zebra Semeru 2024 menurun mencapai 57,14 persen.
“Pada tahun lalu di 2023, angka kecelakaan lalu lintas mencapai 43 kejadian. Sedangkan pada tahun 2024 ini turun jadi 18 kejadian. Artinya, kejadian kecelakaan menurun 57,14 persen,” tutur AKP Jodi, Selasa (29/10/2024).
Disampaikan, pada operasi Zebra Semeru 2024, Satlantas Polres Kediri mencatat jumlah pelanggaran juga mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, angka pelanggaran mencapai 18.800 pelanggar dan pada tahun 2024 ini sekitar 11.100, termasuk teguran maupun tilang.
“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat Kediri sudah mematuhi peraturan lalu lintas dan kami harapkan tidak hanya saat operasi Zebra saja, tapi juga pada saat tidak dilaksanakan operasi tetap dijaga, jangan sampai melanggar lalu lintas,” ucap AKP Jodi.
Kasat Lantas menambahkan, untuk jumlah pelanggar lalu lintas di operasi Zebra Semeru 2024, tercatat didominasi para pelajar di bawah umur atau belum memenuhi syarat mengendarai kendaraan.
“Yang mendominasi pelajar. Rata-rata belum mempunyai SIM dan mereka masih nekat berkendara. Kami juga mengimbau kepada orang tua agar tidak mengizinkan anaknya yang belum memenuhi syarat berkendara, baik roda dua maupun empat,” tambahnya.
Dalam operasi Zebra Semeru 2024, Satlantas melaksanakan kegiatan razia di wilayah dibeberapa titik di wilayah hukum Polres Kediri. Satlantas juga melakukan penindakan kepada kereta kelinci yang berjalan tidak sesuai aturan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Tak hanya itu, pihaknya juga menindak kendaraan yang melebihi muatan atau over dimension dan overload di wilayah Ngancar, Puncu, dan Plosoklaten. Menurutnya, ada kendaraan truk yang pada STNK, sopirnya sudah membayar administrasi pajak.
“Banyak aduan dari masyarakat yang melanggar dan kami tindak lanjuti, serta dilakukan penindakan. Kendaraan yang melebihi muatan atau kapasitas saat ini kami amankan,” pungkas AKP Jodi. (rul)