SIDOARJO (RadarJatim.id) Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo terpaksa harus balik tanpa membawa hasil setelah melakukan razia yang diduga sebagai tempat prostitusi di Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung, Selasa (17/01/2023).
Yani Setiawan, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sidoarjo mengatakan bahwa razia dilakukan atas permintaan warga melalui Kantor Kecamatan Krembung, dimana ada bagunan diarea stren sungai Berantas yang diduga dijadikan tempat prostitusi.
“Kelihatannya mereka sudah mendengar akan dilakukan operasi, sehingga mereka meninggalkan tempat ini,” katanya.
Walaupun demikian anggota Satpol PP dengan dibantu oleh pihak TNI/Polri tetap masuk ke gubuk ataupun rumah yang diduga sebagai tempat prostitusi untuk mengambil beberapa barang bukti.
“Selanjutnya kami akan memanggil untuk meminta keterangan terkait kegiatan disini, termasuk segala bentuk perijinannya,” kata Yani saat ditemui awak media dilokasi razia.
Ada 5 gubuk atau rumah berkedok warung yang diduga menyajikan transaksi sahwat itu, namun pihaknya hanya bisa masuk di dua rumah saja, karena sisanya ditinggalkan oleh pemiliknya dalam keadaan terkunci.
Sementara itu Camat Krembung, Dana Riawati menuturkan bahwa sekitar 2 minggu yang lalu pihaknya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Krembung sudah melakukan razia.
“Sudah 2 minggu yang lalu, kami lakukan razia. Dan meminta mereka untuk tidak melakukannya kembali, namun tetap saja mereka melakukan aktivitas,” ucapnya.
Terkait kegiatan prostitusi diwilayahnya tersebut, pihaknya sudah berkirim surat kepada Bupati Sidoarjo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Satpol PP serta Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM SDA) Kabupaten Sidoarjo.
Karena lahan yang dijadikan warung tersebut berdiri diatas tanah pengairan dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Sidoarjo nomor 10 tahun 2013.
“Disini ini lahan irigasi yang tentunya tidak boleh ada bangunan diatasnya,” jelasnya.
Masih menurut Dana bahwa kegiatan ditempat itu sudah meresahkan warga sekitar, hal itu dibuktikan dengan adanya surat dari warga yang meminta pihaknya untuk melakukan penertiban dan pembongkaran tempat tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari warga, para penghuni atau para Pekerja Seks Komersial (PSK) berasal dari luar Kabupaten Sidoarjo.
“Dari tokoh masyarakat, tokoh agama serta warga sekitar sudah bersurat. Dan meminta adanya penertiban juga pembongkaran bangunan yang ada disini,” terangnya.
Dalam razia tersebut, Satpol PP Kabupaten Sidoarjo hanya mampu mengamankan kasur, kipas, alat kontrasepsi dan lain-lain untuk dijadikan sebagai barang bukti. (mams)
Halal Bihalal Korwil Dikbudcam dan PGRI Tulangan Hadirkan Ketua Dewan
SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Korwil Dikbudcam...