TULUNGAGUNG (RadarJatim.id) — Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di perlintasan kereta api menewaskan pengemudi Toyota Avanza. Mobil dengan nopol AG 1711 TH itu dihantam oleh kereta api Parcel Tengah No. 282 A di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (6/8/2024).
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasatlantas AKP Jodi Indrawan, mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Saat kecelakaan, kondisi pengemudi mobil Toyota Avanza AG 1711 TH mengalami luka bagian kepala dan akhirnya meninggal dunia.
“Untuk masinis dan asisten masinis tidak mengalami luka”, ungkap AKP Jodi Indrawan.
Jodi Indrawan menjelaskan, kronologi kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, berawal dari MN, warga Dusun Krajan, RT 01 RW 04 Desa Betak, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung mengemudi mobil Toyota Avanza nopol AG 1711 dari arah Selatan ke Utara. Ketika melewati perlintasan kereta api tanpa palang pintu Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, ia sepertinya kurang konsentrasi dan tidak memperhatikan kondisi lalu lintas.
Di saat bersamaan dari arah Barat melintas kereta api Parcel Tengah No. 282 A yang dimasinisi RA dan asisten masinis MI melaju dengan kecepatan tinggi. Tabrakan pun tak terhindarkan. Bagian depan kereta api menghantam badan mobil sebelah kiri dan membuat bodi mobil ringsek dan berakibat pengemudi mobil tewas di tempat kejadian.
Atas kejadian tersebut, AKP Jodi Indrawan menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya korban. Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara dan selalu mengutamakan keselamatan. (mal)