BANYUWANGI – Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama organisasi Komunitas Pemuda Jogopaten (KPJ) Laskar Putih.
Pertemuan ini digelar khusus untuk membahas rencana pemindahan penataan tiang listrik dan gardu milik PLN yang dinilai perlu dievaluasi di beberapa titik kawasan permukiman.
RDP yang berlangsung di ruang rapat Komisi IV tersebut menjadi forum koordinasi penting dalam menjembatani aspirasi masyarakat setempat.
Keberadaan sejumlah tiang dan gardu listrik yang dianggap kurang tepat posisi tidak hanya mengganggu estetika tata kota, tetapi juga memicu kekhawatiran terkait potensi bahaya keselamatan warga serta kenyamanan pengguna jalan.
“RDP ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengawal aspirasi masyarakat. Kami ingin memastikan penataan infrastruktur kelistrikan berjalan optimal, mengutamakan aspek keselamatan, serta tidak merugikan warga sekitar,” tegas perwakilan Komisi IV DPRD Banyuwangi.
Dalam rapat tersebut, pihak KPJ Laskar Putih menyampaikan sejumlah masukan dan temuan lapangan terkait posisi keberadaan gardu maupun tiang listrik yang memerlukan penanganan atau pemindahan segera.
Forum ini diharapkan menjadi titik awal lahirnya solusi konkrit dan sinergis antara pemerintah daerah, legislatif, PLN, serta elemen masyarakat demi terciptanya lingkungan permukiman yang lebih aman, rapi, dan nyaman.







