BANYUWANGI – Dinas Pertanian dan Pangan serta Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi mengikuti Rapat Gabungan Komisi II dan Komisi IV DPRD Banyuwangi.
Kehadiran SKPD dalam Rapat Gabungan Komisi II dan IV DPRD Banyuwangi ini untuk melanjutkan pembahasan Raperda LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan).
Menurut Ketua Gabungan Komisi II dan IV DPRD Banyuwangi, Suyatno, beberapa materi raperda ini terpaksa diulang meski telah dibahas tahun lalu.
“Banyak pembahasan raperda sebelumnya yang harusnya diakomodir dalam raperda LP2B tahun ini. Kelihatannya eksekutif memahami apa yang kita inginkan, termasuk terkait dengan pemetaan,” lontar Suyatno.
Persoalan yang paling rumit dan perlu pencermatan dalam Raperda LP2B terkait menyatukan angka atau jumlah lahan antara di LP2B, RTRW dengan lahan sawah yang ada.
“Mensinkronkan dengan RTRW kabupaten perlu waktu karena banyak kawasan sawah namun kenyataan di lapangan sudah bukan lahan sawah lagi sehingga butuh perubahan,” terangnya.
Data lahan sawah dari Pemkab Banyuwangi di Raperda LP2B perlu disinkronkan dengan RTRW Provinsi Jawa Timur, RTRW Pusat maupun dengan data lahan sawah yang dilindungi (LSD).
“Ada data lahan sawah yang masuk LP2B ada juga sawah yang masuk di data LSD. Luas lahan sawah yang masuk LSD 68.800 hektar sementara yang di LP2B luasnya 57.000 hektar,” jelas Suyatno.
Terkait pemetaan data pemilik lahan sawah yang masuk dalam Raperda LP2B, pemerintah telah menyediakan sebuah sistem online atau aplikasi yang dapat menunjukkan data nama plus alamat.
“Pembahasan terkait insentif untuk pemilik lahan sawah yang masuk di Raperda LP2B masih debat table. Eksekutif terkesan mematahkan kesepakatan yang lalu sebesar 50 persen karena alasan kemampuan keuangan daerah,” ungkap kader Golkar.
Sebetulnya saat Raperda LP2B disahkan menjadi perda pemerintah daerah akan mendapatkan bonus kucuran dana dari pemerintah pusat sebesar Rp12 miliar.
Makanya dewan minta eksekutif menghitung kembali insentif yang akan diberikan kepada petani sebagai konpensasi lahan sawah yang masuk kawasan Raperda LP2B.
“Kalau bonus dana dari pemerintah pusat sebesar Rp12 miliar diberikan kepada petani sebesar Rp5 miliar beratnya dimana,” tukasnya.