MADIUN (RadarJatim.id) — Bertempat di ruang sidang utama, DPRD Kabupaten Madiun, Jawa Timur menggelar rapat paripurna dengan dua agenda, Rabu (7/8/2024). Kedua agenda dimaksud adalah Penyampaian Nota Keuangan Bupati Madiun tentang Rancangan P-APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2024 dan Penandatanganan Kesepakatan DPRD dan Bupati Madiun terhadap Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Madiun TA 2024.
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Slamet Rijadi. Selain dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan, hadir pula dari eksekutif, Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, Forkopimda, Pj Sekda Sodik Hery Purnomo, para asisten Sekda, staf ahli bupati, direktur BUMN/BUMD, dan pimpinan OPD.
Dalam pidato nota pengantar keuangannya, Pj Bupati Madiun menyatakan, ada 7 program dan kegiatan prioritas Kabupaten Madiun Tahun 2024. Berdasarkan latar belakang tersebut, Pj Bupati Madiun menyampaikan struktur pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dalam rancangan P-APBD TA 2024.
Pendapatan daerah pada P-APBD TA 2024, lanjutnya, mengalami kenaikan sebesar Rp 43,2 miliar dari semula direncanakan sebesar Rp 2.078 miliar menjadi Rp 2.122 miliar. Sumber-sumber pendapatan daerah yang mengalami kenaikan sebesar Rp 43,2 miliar tersebut juga dijelaskan secara rinci oleh Pj Bupati Madiun.
Dari sisi belanja daerah, terjadi kenaikan sebesar Rp 99,3 miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp 2.227 miliar menjadi Rp 2.327 miliar. Gambaran kenaikan belanja daerah tersebut juga dijelaskan secara rinci oleh Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto.
Selanjutnya, mengenai sisi pembiayaan daerah dengan rincian sebagai berikut: penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan Rp 212,48 miliar dari yang semula sebesar Rp 156,67 miliar, bertambah sebesar Rp 55,81 miliar. Pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 7,22 miliar dari semula sebesar Rp 7,5 miliar atau berkurang sebesar Rp 280 juta. Dengan demikian, apabila penerimaan pembiayaan dihadapkan dengan pengeluaran pembiayaan tersebut, akan diperoleh surplus pembiayaan netto Rp 205,26 miliar.
Dengan demikian, lanjut Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto, anggaran pendapatan Rp 2.122 miliar, apabila dihadapkan dengan belanja sebesar Rp 2.327 miliar, maka terdapat kekurangan dana sebesar Rp 205,26 miliar. Kekurangan dana tersebut dicukupi dari surplus pembiayaan netto sebesar Rp 205,26 miliar, sehingga anggaran pada rancangan P-APBD TA 2024 sudah berimbang. (kin)