SURABAYA (RadarJatim.id) — Penetapan kepemimpinan baru berlangsung dalam Rapat Paripurna Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur yang digelar di Kantor MUI Jatim, Senin (20/4/2026). Forum resmi tersebut menetapkan KH Abd. Halim Soebahar sebagai Ketua Umum MUI Jatim masa khidmat 2025-2030, menggantikan KH Moh. Hasan Mutawakkil Alallah yang sebelumnya mengundurkan diri karena alasan kesehatan.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak selaku Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jawa Timur yang bertindak sebagai pimpinan sidang. Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, unsur Dewan Pertimbangan, Dewan Pimpinan, serta para ketua komisi, badan, dan lembaga di lingkungan MUI Jatim.
“Rapat Paripurna ini merupakan forum resmi untuk menindaklanjuti pengunduran diri Ketua Umum MUI Jawa Timur masa khidmat 2025-2030, KH Moh. Hasan Mutawakkil Alallah, yang disampaikan karena alasan kesehatan,” ujar Emil Elestianto Dardak saat memimpin jalannya rapat.
Wagub Emil menjelaskan, bahwa proses pergantian pucuk pimpinan MUI Jatim tersebut telah melalui tahapan panjang. Tahapan itu, dimulai dari hasil Musyawarah Daerah (Musda) XI pada Desember 2025 hingga rapat Dewan Pimpinan pada Maret 2026 yang menerima pengunduran diri ketua umum sebelumnya.
“Perubahan kepemimpinan ini melalui proses panjang dan berjenjang. Pada 26-27 Desember 2025, MUI Jatim menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XI di Surabaya yang menetapkan KH Moh. Hasan Mutawakkil Alallah sebagai Ketua Umum masa khidmat 2025-2030. Keputusan tersebut kemudian disahkan melalui SK MUI Pusat,” jelasnya.
Selanjutnya, pengunduran diri disampaikan secara resmi pada 10 Februari 2026 kepada Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jatim dengan alasan kesehatan. Proses tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui rapat Dewan Pimpinan pada 12 Maret 2026 yang menyatakan menerima pengunduran diri tersebut.
Proses komunikasi dan konsultasi, lanjut Wagub Emil, dilakukan secara intensif. Pada 19 Maret 2026, Ketua Dewan Pertimbangan melakukan silaturahim ke Pesantren Zainul Hasan Genggong untuk membahas pengganti Ketua Umum. Sehari kemudian, 20 Maret 2026, konsultasi dilanjutkan dengan Ketua Umum MUI Pusat guna mendapatkan arahan strategis terkait pergantian kepemimpinan.
“Hasil dari rangkaian komunikasi tersebut kemudian dibawa dan diputuskan dalam Rapat Paripurna MUI Jatim pada 20 April 2026,” terangnya.
Di akhir pernyataannya, Emil menyampaikan, bahwa hasil Rapat Paripurna tersebut akan segera diproses secara administratif sebagai bagian dari mekanisme organisasi.
Selain menetapkan KH Abd. Halim Soebahar sebagai Ketua Umum MUI Jawa Timur yang baru, menggantikan KH Moh. Hasan Mutawakkil Alallah, Rapat Paripurna juga menetapkan KH Moh. Hasan Mutawakkil Alallah sebagai anggota Dewan Pertimbangan MUI Jatim.
Selain itu, dilakukan penyesuaian struktur kepengurusan dengan menempatkan Dr KH Abdullah Syamsul Arifin sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Agama dan Sosial Budaya, serta KH Ma’ruf Khozin sebagai Ketua Bidang Fatwa.
Sementara Dr KH Akhmad Jazuli ditetapkan sebagai Ketua Bidang Ukhuwah dan Kerukunan Umat Beragama. Susunan kepengurusan juga diperkuat dengan penambahan Imam Hidayat dalam jajaran sekretaris, serta Dr Agung Subagyo dalam jajaran bendahara guna mendukung kinerja organisasi ke depan. (rj2/sha)







