• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Minggu, 13 Juli 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi Dana Hibah Diskoperindag Gresik Jadi Pintu Masuk Bongkar Korupsi yang Lebih Besar

by Radar Jatim
29 November 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Dugaan Korupsi Dana Hibah Diskoperindag Gresik Jadi Pintu Masuk Bongkar Korupsi yang Lebih Besar

Kajari Gresik Nana Riana saat menjelaskan kepada awak media. (ist)

325
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — Ditetapkannya Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Gresik Malahatul Fardah (MF) sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bisa jadi pintu gerbang untuk membongkar potensi korupsi yang lebih besar di jajaran Pemkab Gresik.

Hal itu disampaikan Ketua Organisasi Kemasyarakatan (Orkemas) Informasi Dari Rakyat (IDR), Choirul Anam merespon langkah Kejaksaan negeri (Kejari) Gresik yang menetapkan 2 tersangka, termasuk Kadis Koperindag MF atas dugaan koropsi dana hibah UMKM lewat e-katalog 2022.

“Saya yakin, korupsi itu sifatnya berjamaah, koorporatif. Jadi, tidak mungkin hanya dua orang itu. Maka harus diselidiki lagi alurnya uang itu ke mana saja. Bisa kesedot ke atas, mengalir ke samping kanan-kiri, atau merembes ke bawah,” ungkap Choirul Anam, Rabu (28/11/2023).

Cak Anam, sapaan akrab Choiril Anam, yakin, tim Kejari memiliki kemampuan untuk membongkar tuntas dugaan korupsi berjamaah tersebut. Karena itu, ia mendorong Kejari untuk mengerahkan kemampuannya menelusuri aliran dana atas korupsi tersebut.

“Dan yang lebih penting, prestasi Kejari itu bisa jadi pintu gerbang untuk masuk dan membongkar potensi korupsi di OPD-OPD lain di jajaran Pemkab Gresik,” tandasnya.

Ketua Orkemas IDR Choirul Anam

Sepengetahuan Cak Anam, dana hibah itu dialokasikan dalam Perubahan APBD Gresik tahun 2022. Nilainya sebesar Rp 19,5 miliar yang diperuntukkan bagi 782 kelompok usaha mikro (KUM). Namun, kenyataan di lapangan, proposal yang diajukan tidak sesuai dengan realisasi.

“Misalnya ada UMKM budi daya ikan lele yang mengajukan diesel atau pompa air untuk tambak. Tapi yang teralisasi TV. Contoh lain, ada pedagang martabak minta wajan dan kompor, tapi teralisasi HP. Jadinya lucu karena tidak sesuai dengan permintaan riil UMKM,” bebernya.

Dengan fakta tersebut Cak Anam yakin, tidak mungkin dana sebesar itu hanya dinikmati kepala dinasnya sendiri. Pasti ada konspirasi, pasti ada banca’an. Pertanyaannya, kesedot ke mana saja dananya, bisa ke atas, ke samping atau ke bawah.

“Tidak perlu saya eksplisitkan kan, ke atas itu ke mana. Begitu juga yang ke samping atau ke bawah,” tambahnya.

Sebagaimana diberitakan, Kejari Gresik menetapkan Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Gresik, MH, menjadi tersangka dugaan korupsi dana hibah UMKM 2022. Selain MH, Kejari juga menerapkan RF selaku pihak swasta, rekanan MH, sebagai tersangka.

Sebelum menetapkan tersangka, Kejari Gresik telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah yang dialokasikan Rp 19 Miliar untuk 782 UMKM. Namun dalam perjalananya, anggaran yang terserap Rp 17,6 miliar untuk 774 UMKM.

“Satu tersangka dari penyedia barang berinisal RF dan satu tersangka inisial MF yang saat ini menjabat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindag Kabupaten Gresik,” ujar Kajari Gresik Nana Riana, dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (28/11/2023).

Dikatakan, sementara ini instansinya fokus pada 2 penyedia barang dari 12 penyedia. Dua penyedia barang ini adalah PT Alam Sejahtera Abadi dan CV Ratu Abadi. Keduanya telah menyalurkan barang untuk 172 UMKM senilai Rp 3,7 M.

“Barang yang didistribusikan oleh dua penyedia barang untuk 172 UMKM/KUM didapatkan adanya kerugian negara sebesar Rp 960 juta. Pasalnya, barang yang diditribusikan tidak sesuai peruntukan, spek maupun kuatitasnya,” tambahnya.

Lebih lanjut Nana mengatakan, dari hasil pemeriksaan, ditemukan 4 bentuk penyimpangan yang dilakukan penyedia barang. Di antaranya, barang yang diterima tidak sesuai dengan apa yang dimohonkan pada proposal, sehingga tidak dapat difungsikan.

Selain itu, barang yang diterima tidak sebagaimana yang dibelanjakan pihak Diskoperindag dan ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi barang yang dibeli dengan yang diterima pelaku UMKM/KUM.

“Tidak hanya itu, barang yang diterima secara kuantitas juga kurang dari barang yang dibelanjakan. Dan yang terakhir, seharusnya UMKM/KUM menerima barang yang menjadi haknya sesuai proposal, akan tetapi diganti dengan uang,” tandas Nana Riana.

Atas fakta tersebut, lanjutnya, penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untui menetapkan RF selaku Direktur PT Alam Sejahtera Abadi dan juga pelaksana CV Ratu Abadi sebagai tersangka dan MF selaku Kadiskoperindag.

“Saat ini kami masih menetapkan dua tersangka dari pemeriksaan dugaan penyalahgunaan dana hibah UMKM/KUM untuk dua penyedia barang. Untuk 10 penyedia barang lainnya akan segera kita tindak lanjuti dan kemungkinan ada tersangka lainnya,” pungkas Kajari. (sto/maz)

Tags: dana hibahDiskoperindaggresikkejariKorupsiOrkemas IDRUMKM

Related Posts

Krista Exhibitions Gelar Pameran Surabaya Printing Expo, Diikuti 150 UMKM

Krista Exhibitions Gelar Pameran Surabaya Printing Expo, Diikuti 150 UMKM

by Radar Jatim
3 Juli 2025
0

Krista Exhibitions menggelar Pameran Surabaya...

Ratusan Santri Ikut Jambore Anak Islam XII Yayasan PPTKA Gresik

Ratusan Santri Ikut Jambore Anak Islam XII Yayasan PPTKA Gresik

by Radar Jatim
30 Juni 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Ratusan santri...

Libatkan Ratusan UMKM, Petrokimia Gresik Suguhkan PetroNite Fest, 9 Hari Hibur Masyarakat

Libatkan Ratusan UMKM, Petrokimia Gresik Suguhkan PetroNite Fest, 9 Hari Hibur Masyarakat

by Radar Jatim
30 Juni 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id)  – Petrokimia Gresik,...

Load More
Next Post
Awal Masa Kampanye, Prabowo-Gibran Pilih Fokus Bekerja untuk Rakyat

Awal Masa Kampanye, Prabowo-Gibran Pilih Fokus Bekerja untuk Rakyat

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In