• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Minggu, 13 Juli 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Dugaan Mafia Tanah Lombok, Saksi Ahli Nilai Ada Keteledoran di Bappeda

by Radar Jatim
19 Mei 2022
in Hukum dan Kriminal, Nasional
0
Dugaan Mafia Tanah Lombok, Saksi Ahli Nilai Ada Keteledoran di Bappeda
134
VIEWS

MATARAM (RadarJatim.id) Terbitnya surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Bappenda Lombok Barat dalam satu obyek adalah kesalahan dari pihak Bappenda. Seharusnya hal ini tidak terjadi jika ada ketelitian atau tidak adanya permainan.


Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan mafia tanah yang menyeret Muksin Mahsun ke kursi pesakitan Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (19/5/2022).

Muksin Maksun diadili atas dugaan memberikan keterangan palsu pada akte autentik SPPT lahan seluas 6,37 hektar terletak di Gili Sudak, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. SPPT atas namanya digunakan sebagai dasar (alat bukti) menggugat ke Pengadilan Negeri Mataram agar bisa menguasai lahan yang disengketakan.

Saksi ahli perpajakan dari Kementerian Keuangan Sukma wahyudi mengatakan “Seharusnya tidak terjadi adanya SPPT ganda jika SOP dilalui. Bahwa perubahan nama atau pemilik obyek yang kena pajak itu harus ada dasar kepemilikan, yakni sertifikat. Karena sertifikat merupakan bukti yang sah menurut Undang Undang Agraria sebagai pemilik suatu obyek tanah, bukan SPPT. Sebab SPPT hanya merupakan pendukung saja,” jelas Sukma Wahyudi.

Saksi ahli yangg didengar kesaksiannya melalui zoom ini, mengungkapkan apabila terjadi SPPT ganda maka penyelesaiannya melalui pengadilan pajak.

Ketua Majelis Hakim Muslih Harsono kepada saksi ahli sempat mengulangi beberapa kali seputar siapa yang patut dipersalahkan atas terbitnya SPPT ganda.

Pemilik yang ada pada SPPT atau pihak Bappenda? Meski tidak secara tegas menyalahkan Bappenda namun ia mengungkapkan jika aturan main dilalui, yakni persyaratan penerbitan SPPT itu.


Perlu diketahui dalam kasus ini tidak hanya Muksin Mahsun yang diseret sebagai tersangka. Penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan tiga orang lainnya dengan berkas terpisah. Dua di antaranya aparat penegak hukum, satu lagi dari pegawai Bappeda Lombok Barat Lalu Supriawan, SE, namun kasus Lalu Supriawan tidak bisa dilanjutkan karena yang bersangkutan meninggal dunia setelah berkas pemeriksaan perkaranya lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Mataram.


Sengketa lahan ini berawal dari upaya terdakwa Muksin Mahsun ingin menguasai lahan dengan bekal SPPT atas namanya yang diterbitkan Bappenda Lombok Barat 2017. Padahal obyek ini dikuasai oleh Debora Sutanto yang diperolehnya dengan cara jual beli dari Ny Emytha Dwina Taihutu sekitar 2015 atas Sertifikat Hak milik yang di balik namakan langsung ke atas nama Debora Sutanto sendiri dan setelah itu Debora menguasai dan memanfaatkan lahan tersebut yang dibelinya dari Emytha Dwina Taihutu serta membayarkan pajak SPPT, PBB tiap tahunnya dan membalik nama SPPT PBB tersebut dari atas nama pemilik awal yakni Bitsu menjadi Debora Sutanto pada tahun 2018 sampai sekarang.


Namun belakangan diketahui adanya gugatan perdata yang dilakukan terdakwa atas lahan milik Debora. Dalam perkara perdata ini yang masih di tingkat kasasi.


Dalam sidang sebelumnya, enam saksi dari pejabat dan operator penginput data Bappenda Lombok Barat, menegaskan tidak pernah tahu pengajuan perubahan nama SPPT PBB atas nama terdakwa. Berkas termasuk sertifikat yang menjadi syarat mutlak perubahan SPPT juga tidak ditemukan. Sidang akan dilanjutkan pada 30 Juni. (RJ/RED)

Teks
Saksi Ahli Sukma Wahyudi dari Kementerian Keuangan saat memberikan kesaksiannya melalui zoom .

Tags: Mafia TanahPengadilanPolda NTBsidang

Related Posts

Armuji Sidak Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah: “Ini Mafia Kecil!”

Armuji Sidak Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah: “Ini Mafia Kecil!”

by Radar Jatim
11 Februari 2025
0

SURABAYA (RadarJatim.id) -- Wakil Wali...

Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo, Erlan Berharap Yang Terlibat Ditindak Semua

Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo, Erlan Berharap Yang Terlibat Ditindak Semua

by Radar Jatim
8 Juli 2024
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- KPK kembali...

PH Siskawati Akan Buka Pejabat yang Diduga Terlibat Pemotongan Insentif

PH Siskawati Akan Buka Pejabat yang Diduga Terlibat Pemotongan Insentif

by Radar Jatim
1 Juli 2024
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Penasihat Hukum...

Load More
Next Post
Mendag Lutfi Pimpin Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN, Waktunya Manfaatkan dan Tingkatkan Relevansi ASEAN

Mendag Lutfi Pimpin Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN, Waktunya Manfaatkan dan Tingkatkan Relevansi ASEAN

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In