KEDIRI (RadarJatim.id) – Pengawasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri menjadi sorotan setelah aparat kepolisian menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika dalam razia gabungan, Sabtu (31/10/2026) malam.
Dalam razia tersebut, polisi menemukan 26 poket yang diduga berisi sabu di sejumlah kamar hunian. Selain itu, enam dari 10 warga binaan yang menjalani pemeriksaan urine menunjukkan hasil positif.
Temuan ini memunculkan perhatian terhadap efektivitas pengawasan di dalam lapas. Sebab, lingkungan pemasyarakatan semestinya tidak hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi juga ruang pembinaan yang terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Selain 26 poket yang diduga berisi sabu, petugas menemukan satu paket pil double L, tiga butir pil yang disimpan dalam selimut, serta satu alat isap atau bong. Sejumlah barang lain turut ditemukan, di antaranya satu telepon seluler, dua buku berisi nomor telepon, sembilan korek api, topi, sarung, dan selimut.
Kapolres Kediri, AKBP Wahyudin Latif, mengatakan, hasil pemeriksaan urine dan temuan barang dalam razia tersebut akan ditindaklanjuti bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur.
“Dari sepuluh warga binaan yang diperiksa melalui tes urine, enam orang menunjukkan hasil positif. Petugas juga menemukan 26 poket yang diduga berisi sabu beserta sejumlah barang lainnya,” kata Latif.
Menurut Latif, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh terbatas pada lingkungan masyarakat di luar lembaga pemasyarakatan. Dia menegaskan, setiap temuan dalam razia tersebut akan didalami sesuai ketentuan hukum melalui koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim.
“Tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kami akan menindaklanjuti setiap temuan melalui koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim agar persoalan ini dapat didalami sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Razia di Lapas Kelas IIA Kediri tersebut melibatkan personel gabungan dari Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Polres Tulungagung, Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, serta petugas lapas. Operasi dipimpin Kapolres Kediri bersama Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto dan Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi.
Pemeriksaan dilakukan di sejumlah kamar hunian dengan didampingi petugas lapas setempat. Kegiatan berlangsung hingga Minggu (1/11/2026) dini hari. Polres Kediri selanjutnya berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk mendalami hasil tes urine dan barang-barang yang ditemukan.
Asal-usul 26 poket yang diduga berisi sabu, jalur masuk barang tersebut ke dalam lapas, serta kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan penyalahgunaan narkoba masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut.
Temuan enam warga binaan dengan hasil tes urine positif juga menjadi perhatian tersendiri dalam upaya memastikan fungsi pembinaan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan berjalan sebagaimana mestinya. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pesan balasan atas konfirmasi yang ditujukan kepada pihak lapas kelas IIA Kediri. (rul)







