SURABAYA (RadarJatim.id) – Tim Pemenangan Calon Wali Kota Eri Cahyadi dan Calon Wakil Wali Kota Armuji menyambut baik diperbolehkannya pemasangan foto Tri Rismaharini dalam alat peraga kampanye (APK) kandidat nomor urut 1 tersebut. Kini tak ada lagi polemik soal penyertaan gambar Risma di baliho, spanduk, dan umbul-umbul.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Wimbo Ernanto, mengatakan, pemasangan foto Risma disetujui sesuai Berita Acara KPU Surabaya Nomor 962/PL.02.4-BA/3578/Kota/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020.
Wimbo menyebut lolosnya foto Risma sebagai bentuk kesolidan suara rakyat dalam mendukung Eri-Armuji. “Foto Bu Risma dipasang di APK Eri-Armuji berdasarkan aspirasi rakyat yang dikirimkan kepada kami. Dan jelas-jelas tidak ada larangan Bu Risma sebagai kader partai mendukung sesama kader dan kesolidan rakyat yang menang,” ujar Wimbo.
Wimbo menambahkan, APK yang nantinya akan dipasang oleh KPU bakal mengakselerasi sosialisasi, sehingga diharapkan partisipasi publik dalam Pilkada 9 Desember bisa meningkat.
”Kami mendukung pencetakan APK oleh KPU bisa berlangsung lebih cepat, sehingga bisa terpasang luas sebagai bagian dari edukasi politik menyambut Pilkada 2020,” pungkas Wimbo.
Terpisah, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Subairi, membenarkan, bahwa untuk desain materi APK disesuaikan dengan aturan di PKPU 11 Tahun 2020 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota.
Sesuai berita Acara KPU Surabaya Nomor 962/PL.02.4-BA/3578/Kota/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020 ialah terkait Approval atau persetujuan Soft File desain dan materi fasilitasi APK.
“Desain APK setelah dibahas sudah sesuai dengan PKPU 11 tahun 2020, sehingga di approval oleh KPU Surabaya dan Bawaslu Surabaya,” terang Subairi saat dihubungi RadarJatim.id, Kamis (8/10/2020). (Phaksy/Red)