• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 24 Juni 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Gudang Garam Bagikan Dividen Rp 1,53 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

by Radar Jatim
23 Juni 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Gudang Garam Bagikan Dividen Rp 1,53 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham
9
VIEWS

KEDIRI (RadarJatim.id) – PT Gudang Garam Tbk memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp 1,539 triliun kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2025. Dengan keputusan tersebut, setiap pemegang saham akan menerima dividen sebesar Rp 800 per saham.

Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Gudang Garam Tbk yang digelar di Grand Surya Hotel, Kediri, Selasa (23/6/2026).

Dalam keterangan resmi perusahaan, dana dividen yang dibagikan mencapai Rp 1.539.270.400.000. Adapun sisa laba tahun buku 2025 yang tidak dibagikan akan dicatat sebagai saldo laba untuk mendukung kebutuhan modal kerja perseroan.

RUPS juga menyetujui laporan tahunan serta laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Laporan tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan.

Melalui keputusan tersebut, para pemegang saham memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan sepanjang tahun buku 2025, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam laporan keuangan Perseroan.

Selain agenda keuangan, rapat pemegang saham juga menetapkan perubahan pada jajaran Dewan Komisaris. Adhi Wibhawa Wonowidjojo resmi diangkat sebagai Komisaris Perseroan terhitung sejak penutupan RUPS. Adhi akan menjabat hingga berakhirnya masa jabatan Dewan Komisaris saat ini, yakni sampai penutupan RUPS tahun 2030.

Dengan pengangkatan tersebut, susunan Dewan Komisaris PT Gudang Garam Tbk kini terdiri atas Juni Setiawati Wonowidjojo sebagai Presiden Komisaris, Adhi Wibhawa Wonowidjojo sebagai Komisaris, serta Frank Willen van Gelder, Gotama Hengdratsonata, dan Hanlim Suprianto sebagai Komisaris Independen.

Sementara itu, jajaran Direksi tidak mengalami perubahan. Susilo Wonowidjojo tetap menjabat sebagai Presiden Direktur didampingi Heru Budiman sebagai Wakil Presiden Direktur bersama anggota direksi lainnya.

Dalam rapat yang sama, pemegang saham kembali menunjuk Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan sebagai auditor independen Perseroan untuk tahun buku 2026.

Pemegang saham juga menyetujui penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perusahaan agar sesuai dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.

RUPS Tahunan PT Gudang Garam Tbk tahun ini membahas enam agenda, mulai dari pengesahan laporan tahunan, penggunaan laba bersih, perubahan susunan pengurus, penunjukan auditor, hingga penyesuaian anggaran dasar perusahaan. (rul)

Tags: DevidenGudang GaramkediriPemegang SahamRp 1.53 TriliunRUPST

Related Posts

Asmorobangun Cup VII 2026 Resmi Bergulir, 34 Tim Perebutkan Gelar Juara

Asmorobangun Cup VII 2026 Resmi Bergulir, 34 Tim Perebutkan Gelar Juara

by Radar Jatim
17 Juni 2026
0

KEDIRI (RadarJatim.id) – Turnamen sepak...

Kediri Jadi Sentra Benih Tebu Panjalu, Kementan Optimistis Perkuat Produksi Gula Nasional

Kediri Jadi Sentra Benih Tebu Panjalu, Kementan Optimistis Perkuat Produksi Gula Nasional

by Radar Jatim
15 Juni 2026
0

KEDIRI (RadarJatim.id) – Kabupaten Kediri...

Kisah di Balik Nama Soekarno, Sejarah yang Diyakini Berawal dari Ndalem Pojok Kediri

Kisah di Balik Nama Soekarno, Sejarah yang Diyakini Berawal dari Ndalem Pojok Kediri

by Radar Jatim
14 Juni 2026
0

KEDIRI (RadarJatim.id) – Nama Soekarno...

Load More
Next Post
Saksi Ahli Menegaskan, Pengelolaan Pembatas MC-MR Sudah Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah

Saksi Ahli Menegaskan, Pengelolaan Pembatas MC-MR Sudah Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Padati Alun-alun Tugu Malang, Dukung MBG Menuju 82 Juta Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Peternakan
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In