SIDOARJO (RadarJatim.id) Pada hari sabtu tanggal 28 Januari 2023 sekira pukul 07.00 WIB bertempat di terminal 2 keberangkatan internasional Juanda Surabaya, Petugas Imigrasi Surabaya telah melakukan penundaan keberangkatan terhadap 87 WNI. Penundaan ini dilakukan karena ke 87 WNI ini diduga akan bekerja di Lunar Negeri secara Non Prosedural.
Petugas imigrasi pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi dalam melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan (paspor) mencurigai adanya indikasi sehingga melakukan wawancara mendalam terhadap Calon Pekerja Migran Indonesian Non Prosesural (PMI NP).
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Chicco A.Muttaqin menyatakan bahwa penundaan PMI NP bekerja sama dengan sinergitas dengan kementerian Ketenagakerjaan serta Satgas PAM Lanudal. Imigrasi memiliki kewenangan dalam pengawasan terhadap WNI yang akan berangkat ke akan ke LN.
“Oleh karena itu penundaan ini bermaksud agar melengkapi persyaratan untuk bekerja guna keselamatan dan perlindungan WNI dalam bekerja di LN. Jika persyaratan telah dipenuhi maka tentunya dapat dipersilahkan berangkat ke LN,” kata Chicco A Muttaqin. (RJ/RED)