GRESIK (RadarJatim.id) — Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menegaskan, pihaknya bakal menindak siapa pun, termasuk aktivis LSM maupun kelompok orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan yang terindikasi melakukan tindakan intimidasi, teror, dan pemerasan terhadap kepala desa dan perangkatnya di wilayah hukum Polres Gresik.
Penegasan itu disampaikan saat kegiatan audiensi dengan pengurus dan anggota Komunitas Wartawan Gresik (KWG) di aula Humas Polres Gresik, Rabu (24/5/2023).
Pada kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Adhitya yang didampingi Kasubaghumas Iptu Mustofa, menyatakan apresiasinya atas kunjungan para jurnalis yang tergabung di KWG ke kantornya.
“Pertemuan ini sangat bermanfaat, karena selain untuk bersilaturahmi dan bertukar pikiran, juga sekalian sebagai sarana untuk berhalal bihalal,” ucap Kapolres mengawali dialog dalam pertemuan itu.
Menyikapi maraknya dugaan tindakan intimidasi dan pemerasan terhadap para kepala desa oleh orang-orang yang mengaku aktivis LSM dan wartawan, AKBP Adhitya mengaku sangat terganggu. Sebagai penanggung jawab keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dia berjanji segera menurunkan anggotanya untuk menyelidikinya.
“Kondisi seperti ini ternyata tidak hanya terjadi di wilayah Kabupaten Gresik, tetapi saya dengar di daerah-daerah lain juga terjadi. Anehnya lagi, kebanyakan oknum-oknum yang mengaku-ngaku sebagai LSM dan wartawan ini, justru orang dari luar Gresik,” ungkap mantan Kapolres Blitar itu.
Menurut dia, pihaknya tidak akan menoleransi sedikit pun tindakan yang telah mengganggu suasana kamtibmas di wilayah Gresik yang sudah kondusif ini. Anggotanya, lanjut Adhitya, akan menindak secara tegas setiap bentuk intimidasi atau pemerasan terhadap para kades oleh orang-orang yang mengaku sebagai pegiat LSM dan wartawan gadungan.
Kepada para kepala desa, Kapolres Gresik berharap agar mereka tidak lagi takut jika mendapat ancaman atau pemerasan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.
“Bila itu terjadi, segera saja laporkan ke kami. Bisa melalui Babinkamtibmas, Polsek atau langsung ke Satreskrim Polres Gresik. Insya Allah akan kami tindak lanjuti,” tandas AKBP Adhitya.
Sementara Ketua KWG Miftahul Arif menyambut baik ajakan Kapolres Gresik untuk membersihkan nama baik profesi jurnalis dari oknum-oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan, khususnya di wilayah hukum Polres Gresik.
“Wartawan adalah profesi rutin dalam mencari, mengolah dan menyampaikan berita ke publik sesuai kaidah-kaidah jurnalistik. Mereka sangat menghargai kode etik sebagai pagar pembatas dalam menjalankan tugas kesehariannya. Sehingga tidak mungkin mereka melakukan tindakan intimidasi dan ancaman bahkan pemerasan terhadap nara sumbernya,” tegas jurnalis CNN di Gresik ini.
Sebelum berpisah, Kapolres AKBP Adhitya menerima suvenir dari KWG berupa sebuah buku berjudul ‘Jurnalisme Otentik’ yang ditulis oleh salah seorang anggota KWG, Mokhammad Masduki . Isi buku ini, di antaranya, juga membahas seputar kondisi profesi wartawan yang kini sedang diacak-acak oleh mereka yang mengatasnamakan wartawan. (sto)