SIDOARJO (RadarJatim.id) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (F-PKB DPRD) Kabupaten Sidoarjo menerima keluhan atau aspirasi dari Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan (PC LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Sidoarjo.
Dalam pertemuan di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Sidoarjo itu, PC LP Ma’arif NU Sidoarjo menyampiakan keluhan terkait persoalan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) lembaga pendidikan, Jum’at (2/10/2026).
M. Syaifulloh Asy’ari, S.Si, M.Pd.I, Ketua PC LP Ma’arif NU Sidoarjo mengatakan bahwa persoalan PBG tidak hanya menyangkut lembaga pendidikan di bawah naungan LP Ma’arif NU saja. Aturan tersebut berdampak lebih luas, karena PBG menjadi bagian penting dalam proses pengajuan atau perpanjangan izin operasional pendidikan.
“Sebenarnya ini bukan hanya persoalan Ma’arif saja, ini persoalan semua pendidikan yang ada di Sidoarjo,” katanya.
Syaifulloh menjelaskan bahwa sejumlah lembaga pendidikan yang berada dibawah naungan LP Ma’arif NU, saat ini menghadapi persoalan izin operasional yang sudah kedaluwarsa. Jumlahnya sekitar 200 lembaga.
Ia merasa khawatir jika persoalan pengurusan PBG ini tidak segera diselesaikan, sebab ijin operasional (ijop) menjadi bagian penting dalam kelengkapan administrasi lembaga pendidikan.
“Karena PBG ini adalah syarat utama untuk permohonan, atau pengajuan perpanjangan ijop. Nah, ijop ini bisa diperpanjang jika melampirkan PBG,” jelasnya.
Untuk itu, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Glagaharum, Kecamatan Porong itu berharap pengawalan dari F-PKB Sidoarjo tidak hanya mempercepat proses saja.
Namun, biaya pengurusan PBG dapat ditekan seminim mungkin, karena lembaga pendidikan memiliki kemampuan keuangan yang sangat terbatas.
“Harapan kami adalah membantu untuk semua tadi. Semua (ijop, red) yang mati, baik itu Ma’arif maupun non-Ma’arif. Karena ini adalah untuk pendidikan yang ada di Sidoarjo,” harapnya.
Sementara itu, H. Rizza Ali Faizin, Ketua DPC PKB Sidoarjo menuturkan bahwa partainya akan melakukan pengawalan terkait PBG melalui anggota-anggotanya yang ada di 4 Komisi DPRD Sidoarjo.
Karena proses PBG berkaitan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, seperti perizinan, pendapatan, pembangunan dan pendidikan.
“Jadi, empat komisi ini akan kita libatkan untuk mengawal betul, bagaimana percepatan terbitnya PBG itu,” tuturnya.
Tidak hanya itu saja, politisi asal Kecamatan Tulangan itu juga akan mendorong Pemkab Sidoarjo untuk membentuk tim gabungan antar OPD. Sehingga lembaga pendidikan tidak harus mengurus persyaratan ke banyak OPD secara terpisah.
“Kalau bisa, nanti dari Pemkab Sidoarjo ada tim khusus gabungan antar OPD. Kayak PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red). Jadi, ketika orang ngurus ini tidak ribet-ribet harus kesini dan kesitu, tapi satu pintu selesai,” tegasnya.
Menurut Rizza bahwa persoalan PBG ini, sebelumnya juga sudah disampaikan kepada Bupati Sidoarjo, H. Subandi dan OPD terkait. Dia menyebutkan bahwa Pemkab Sidoarjo menyambut pembahasan tersebut, dan membuka ruang untuk mencari skema percepatan pengurusan.
Ia juga akan mendorong Pemkab Sidoarjo agar biaya pengurusan PBG bagi lembaga-lembaga pendidikan yang ada diwilayah Kabupaten Sidoarjo dapat ditekan seminim mungkin.
“Kalau pun ada biaya, kami tetap mendorong seminim mungkin. Bupati juga welcome bagaimana skema percepatan untuk persoalan PBG ini,” ujarnya.
Komandan Satuan Koordinator Wilayah Bantuan Ansor Serbaguna Jawa Timur (Kasatkorwil Banser Jatim) itu menambahkan bahwa pengawalan PBG tetap harus berjalan sesuai regulasi.
Standar bangunan dan peruntukannya, tetap harus dipenuhi oleh lembaga pendidikan. Seperti status lahan, tata ruang dan persyaratan lain sebelum perizinannya diproses.
“Lembaga yang berada dikawasan tertentu, termasuk lahan yang masuk LSD (Lahan Sawah Dilindungi, red) tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (mams)








