SURABAYA (RadarJatim.id) — Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Kementerian Agama RI kembali menggelar Annual Internasional Conference on Islamic Studies (AICIS) 2023 di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, 2-5 Mei 2023.
Mengangkat Tema “Kontekstualisasi Fiqih untuk Peradaban dan Kehidupan Manusia,” Forum Akademisi Pengkajian Islam Internasional tersebut sebagai implementasi fiqih dalam berbagai perspektif. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diagendakan membuka forum internasional ini.
Menurut Dr Phil Khoirun Ni’am, Ketua Panitia AICIS 2023, kontekstualisasi fiqih juga harus memiliki peran aktif untuk keadilan dan perdamaian. Ia menjelaskan, terdapat 10 sub-tema yang bisa dilihat sebagai turunan yang akan dibahas oleh sejumlah pembicara bertaraf internasional dalam forum ini.
Dekan Fakultas Psikologi dan Kesehatan UINSA ini juga menyebut, pembelajaran fiqih di pesantren dapat menjadi dasar untuk membahas isi lainnyam termasuk fiqih di zaman digital. Tidak hanya itu, isu minoritas, permasalahan gender hingga komunitas difabel juga menjadi bahasan utama dalam event tersebut, begitu halnya dengan kebebasan beragama yang belakangan menjadi sorotan.
“AICIS dilaksanakan sebagai wadah para pakar dan akademisi untuk diskusi intensif dengan tidak hanya berbasis pengetahuan akademik saja, namun juga berangkat dari kasus-kasus di lapangan terkait dengan isu-isu fiqih dan hukum Islam,” tandas Khoirun Ni’am.
Perdebatan dalam isu-isu fiqh kekinian, lanjut Khoirun Ni’am, akan dikaji dan dipaparkan dalam konteks perkembangan umat Islam menghadapi tantangan zaman. Tidak hanya itu, 10 sub-tema lainnya akan dibahas dalam forum akademik internasional tersebut.
Di antaranya, Rethinking Figh For Non Violent Religious Practices (Memikirkan kembali praktik keagamaan tanpa kekerasan), Dynamic Interaction Between Fiqh and Public Policy (Interaksi Dinamis antara fikih dan kebijakan publik), juga Maqashid Al Syariah as a Reference and Framework of Figh for Humanity (Maqashid Al Syariah sebagai Referensi dan Kerangka Kerja Berjuang untuk Kemanusiaan).
“Sub-tema konferensi ini berfokus pada peran fiqih dalam mempromosikan ekonomi yang berkelanjutan, adil, dan setara. Pemahaman fiqih yang komprehensif dapat membantu menciptakan tatanan ekonomi yang berkelanjutan dan peduli lingkungan, serta mampu menangani masalah etika dalam sektor bisnis,” ujarnya. (fai)