KEDIRI (RadarJatim.id) — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri, mengungkap penyebab meninggalnya mantan Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Triyono Kutut Purwanto. Pria ini dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri.
Ditemui di SAE Lapas IIA Kediri, Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Urip Dharma Yoga, menyatakan, Triyono Kutut Purwanto wafat pada Jumat, 20 Desember 2024 pukul 18.35 WIB di RS Bhayangkara Kota Kediri. Hal itu setelah pria tersebut menjalani perawatan intensif akibat berbagai komplikasi penyakit yang dideritanya.
“Triyono Kutut Purwanto merupakan seorang narapidana kasus korupsi, menjalani hukuman 4 tahun penjara dengan masa ekspirasi 26 Maret 2025. Almarhum tercatat berusia 62 tahun dan memiliki riwayat penyakit yang kompleks,” katanya, Selasa (24/12/2024).
Setelah kabar meninggalnya almarhum diterima, kata Urip, tim medis Lapas Kediri segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat). Saat itu, ia langsung memberikan arahan untuk memproses kejadian sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
“Pada pukul 20.45 WIB, jenazah almarhum diserahterimakan kepada pihak keluarga. Proses serah terima dilakukan dengan penuh penghormatan di RS Bhayangkara Kediri,” katanya.
Jenazah almarhum kemudian diantar ke rumah duka di Sukorejo, Ngasem, Kediri, menggunakan ambulance. Saat itu, pihak Lapas Kelas IIA Kediri yang diwakili oleh Kasi Binadik, Harry, turut hadir untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga almarhum. Jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 21.30 WIB. (rul)