• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Senin, 15 Agustus 2022
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum dan kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum dan kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan kriminal

Kecam Pernyataan Yadi Hendriana, PWI Jatim Pertanyakan ke Dewan Pers

by Radar Jatim
23 Juli 2022
in Hukum dan kriminal
0
Kecam Pernyataan Yadi Hendriana, PWI Jatim Pertanyakan ke Dewan Pers

Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim.

40
VIEWS

SURABAYA (RadarJatim.id) — Pernyataan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers (DP) Yadi Hendriana yang meminta media hanya mengutip sumber resmi kepolisian dan menghindari spekulasi atas insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, memunculkan reaksi keras dari kalangan komunitas pers.

Pasalnya, lembaga terhormat yang menaungi media massa dan menjadi benteng terakhir bagi media massa dan wartawan itu dinilai telah melakukan kesalahan fatal yang bisa merusak integritas pers. Selain itu, pernyataan itu bisa merusak kinerja kewartawanan dan merusak lembaga tertinggi pers.

Seperti disampaikan Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim, yang dengan tegas mempertanyakan sikap Dewan Pers (DP) atas pernyataan Yadi Hendriana.

“Kita harus pertanyakan ke Dewan Pers soal statement Yadi Hendri,” ujar Cak Item, sapaan akrab Ketua PWI Jatim itu, Sabtu (23/7/2022).

Menurut dia, jangan sampai penyataan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika DP Yadi Hendriana dibiarkan berkembang di ruang publik tanpa penjelasan resmi dari DP. Semua ini bisa memunculkan berbagai spekulasi. “Marwah DP bisa jatuh kalau itu dibiarkan,” ujarnya.

Yang sangat dikhawatirkan, lanjut Cak Item, jika pernyataan Yadi Hendriana tersebut dimaknai sebagai sikap resmi Dewan Pers, bisa semakin memperburuk kredibilitas Dewan Pers.

“Jangan sampai statemen Yadi dianggap oleh Kepolisian RI sebagai pernyataan resmi DP, dan dijadikan rujukan oleh polisi di seluruh tanah air pada praktik keseharian,” tegasnya.

Menurutnya, melokalisasi eksplore sumber informasi hanya kepada satu sumber, bisa bermakna menghalangi kegiatan jurnalistik. Padahal sudah jelas, UU Pers Pasal 18, barang siapa yang menghalangi tugas pers bisa dikenai pidana dua tahun atau denda Rp 500 juta.

“Statemen anggota Dewan Pers justru mengkerdilkan kemerdekaan pers, yang notabene sudah dijamin di Pasal 4 UU Pers,” jelas Lutfil Hakim.

Seperti diketahui, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana seusai pertemuan dengan kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022) kepada wartawan memberikan keterangan, bahwa media harus memperhatikan dampak dari pemberitaan insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo.

Menurutnya, penulisan berita seharusnya bersumber dari keterangan Mabes Polri.

“Jadi begini, penjelasan Mabes Polri itu, ya, itu saja yang ditulis. Kemudian tidak boleh berspekulasi lebih jauh,” kata Yadi kepada wartawan di Dewan Pers, Jumat (15/7/2022).

Menurut Yadi, pemberitaan selain dari sumber resmi tidak diperbolehkan, termasuk dari pengamat.

“Karena ini sifatnya kasus, pengamat pun itu sebenarnya tidak bisa mengomentari kasusnya,” jelasnya.

Dijelaskan Yadi, karena hal itu bersifat kasus, pemberitaan harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan fakta-fakta di lapangan.

“Saya bisa tekankan meskipun faktanya dan yang lainnya ada, tetapi semua berita harus betul-betul melihat dampaknya apa. Begitukan, dampaknya itu penting,” ujarnya. (sto)

Tags: Baku TembakDewan PersKecam PernyataanPolisiPWI JatimYadi Hendriana

Related Posts

Gandeng STIKOSA-AWS, PWI Jatim Fasilitasi Pendidikan S1 bagi Wartawan

Gandeng STIKOSA-AWS, PWI Jatim Fasilitasi Pendidikan S1 bagi Wartawan

by Radar Jatim
20 Juli 2022
0

SURABAYA (RadarJatim.id) -- Persatuan Wartawan...

Lutfil Hakim Pimpin PWI Jatim 2021-2026

Lutfil Hakim Pimpin PWI Jatim 2021-2026

by Radar Jatim
18 November 2021
0

SURABAYA (RadarJatim.id) -- Lutfil Hakim akhirnya...

Aksi Heroik Anggota Reskrim Polres Batu Hadang Pelaku Curanmor

Aksi Heroik Anggota Reskrim Polres Batu Hadang Pelaku Curanmor

by Radar Jatim
16 Maret 2021
0

BATU (RadarJatim.id) - Keberanian aksi...

Load More
Next Post
Pegadaian Gelar Festival Pasar Senyum Rakyat

Pegadaian Gelar Festival Pasar Senyum Rakyat

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Bangorejo Gempar, Pelaku Dugaan Money Politic Pilbup Banyuwangi Ditangkap Warga

    Bangorejo Gempar, Pelaku Dugaan Money Politic Pilbup Banyuwangi Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mujiaman: Persoalan Surat Ijo di Surabaya Harus Dituntaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cacat Administrasi, Kades Terpilih Karangbong Tak Layak Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyuwangi Kini Bebas dari Status Desa Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikawal 50 Pengacara, Ormas dan LSM Akan Laporkan Bupati Sidoarjo Terkait Dugaan Hoaks Bunker Senjata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan opini
  • Budaya
  • Ekonomi bisnis
  • Feature
  • Feature
  • Finance
  • Hukum dan kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • National
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • pinggiran
  • Politik
  • Politik & Pemerintahan
  • Religi
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan kriminal
  • National
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi bisnis
  • Artikel dan opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In