• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Minggu, 13 Juli 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Korupsi Pembelian Kios untuk Kantor BUMDes, Sekdes Jimbaran Kulon Ditahan Kejari Sidoarjo

by Radar Jatim
6 Juli 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Korupsi Pembelian Kios untuk Kantor BUMDes, Sekdes Jimbaran Kulon Ditahan Kejari Sidoarjo

Pakai rompi kuning, kedua tersangka dugaan korupsi pembelian kios dan tanah untuk kantor BUMDes Jimbaran Kulo digelandang penyidik Kejari Sidoarjo.

199
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – MH, Sekretaris Desa (Sekdes) Jimbaran Kulon, Kecamatan Wonoayu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

MH ditetapkan sebagai tersangka bersama AR atas dugaan bersekongkol dalam proses jual beli tanah senilai Rp 150 juta yang merupakan aset milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jimbaran Kulon.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi ini bermula dari rencana pembelian tanah dan bangunan kios yang dilaksanakan BUMDes Jimbaran Kulon pada Tahun 2021.

Dalam pembelian itu, tersangka MH yang merangkap sebagai Bendahara BUMDes Jimbaran Kulon diduga melakukan manipulasi harga pembelian tanah dan bangunan kios serta dokumen tanah.

“Tersangka MH membeli dari tersangka AR dengan harga Rp130 juta. Tapi, dalam laporan pertanggungjawaban dicatat seolah-olah pembeliannya seharga Rp150 juta,” kata Jhon Franky Yanafia Ariadi saat memberikan keterangan pers, Jumat (4/7/2025) malam.

Dijelaskan oleh Franky bahwa pembelian tanah dan kios tersebut merupakan inisiatif dari MH untuk dijadikan sebagai kantor BUMDes Jimbaran Kulon. Tapi dalam prosesnya, tersangka MH diduga memanfaatkan jabatannya untuk memperoleh keuntungan pribadi dalam dugaan korupsi jual beli tanah dan kios tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo telah menemukan adanya ketidaksesuaian atas hak tanah yang dibeli dari AR oleh BUMDes Jimbaran Kulon.

Akibatnya aset tanah dan kios tersebut tidak dapat dicatatkan atau disertifikatkan sebagai aset sah milik BUMDes Jimbaran Kulon.

“Pembelian aset tanah dan kios itu menjadi sia-sia, karena tidak bermanfaat bagi BUMDes (Jimbaran Kulon, red) dan tidak dapat dimanfaatkan sesuai tujuan awal pembelian,” jelasnya.

Ditegaskan oleh Franky bahwa Kejari Sidoarjo akan melakukan pengembangan atas kasus dugaan korupsi pembelian tanah dan kios untuk kantor BUMDes Jimbaran Kulon ini, karena tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara ini.

“Kini, kedua tersangka ditahan selama 20 hari kedepan untuk memperlancar proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Atas dari perbuatan kedua tersangka tersebut, negara dirugikan sebesar Rp150 juta yang didasarkan dari hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo. (mams)

Related Posts

Pemkab Tuban Keluarkan Surat Edaran, Penyedia Jasa Internet Tak Boleh Lagi Gunakan Tiang PJU

Pemkab Tuban Keluarkan Surat Edaran, Penyedia Jasa Internet Tak Boleh Lagi Gunakan Tiang PJU

by Radar Jatim
13 Juli 2025
0

TUBAN (RadarJatim.id) Setelah ramai menjadi...

Yayasan Amanah Gresik Ajak Ratusan Anak Yatim Wisata dan Outbound di Pasuruan

Yayasan Amanah Gresik Ajak Ratusan Anak Yatim Wisata dan Outbound di Pasuruan

by Radar Jatim
12 Juli 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Yayasan Amanah...

Di Hari Koperasi Nasional ke-78, PKPRI Gresik Bagikan 100 Paket Sembako kepada Tukang Becak

Di Hari Koperasi Nasional ke-78, PKPRI Gresik Bagikan 100 Paket Sembako kepada Tukang Becak

by Radar Jatim
12 Juli 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Bakti sosial...

Load More
Next Post
Pemuda Bangkalan-Madura Gaungkan Semangat Nasionalisme dan Peduli Lingkungan

Pemuda Bangkalan-Madura Gaungkan Semangat Nasionalisme dan Peduli Lingkungan

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In