• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Sabtu, 12 Juli 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

KPK Saksikan Penyerahan PSU Senilai Rp46,7 Miliar kepada Pemkot Surabaya

by Radar Jatim
21 November 2020
in Hukum dan Kriminal, Nasional, Peristiwa
0
KPK Saksikan Penyerahan PSU Senilai Rp46,7 Miliar kepada Pemkot Surabaya
25
VIEWS

SURABAYA (RadarJatim.id) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyaksikan penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) dari 2 Perumahan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Total luas PSU yang diserahkan 45.745 meter persegi dengan nilai mencapai Rp46,7 Miliar. Kegiatan berlangsung di Balai Kota Surabaya, Jumat 20 November 2020.

“Penyerahan PSU ini harus melibatkan para OPD teknis yakni Dinas Perumahan dan Pemukiman. Hal ini dikarenakan mereka lah yang mempunyai ruang berkomunikasi dengan para pengembang. Apa saja masalahnya, hambatannya, sehingga semua pihak mengetahui,” ujar Kasatgas Pencegahan Korwil 6 KPK Edi Suryanto.

Hadir pada saat penyerahan Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang menyampaikan kekhawatirannya apabila tidak diserahkan, lahan-lahan PSU tersebut akan hilang. Dari hasil inventarisasi pihaknya, baru 94 dari total 240 perumahan yang sudah menyerahkan kewajiban PSU sebelum tahun 2020. Sedangkan, target tahun 2020, katanya, ditetapkan 23 perumahan. Namun, hingga hari ini baru 2 yang terealisasi dan menyerahkan PSU hari ini.

“Kalau untuk pemeliharaannya pemkot selalu memelihara. Contoh setiap tahunnya ada 1.000 lokasi perbaikkan paving blok, saluran selalu kami bersihkan, penerangan jalan kami ganti dengan Lampu LED,” tegas Risma.

Selain penyerahan PSU, fokus intervensi KPK dalam hal pengelolaan aset milik daerah adalah meliputi percepatan sertifikasi aset pemda, pemulihan aset bermasalah dan penertiban aset yang masih dikuasai oleh pihak ketiga, baik berupa kendaraan maupun aset tidak bergerak seperti tanah atau bangunan.

Dalam kesempatan tersebut pemda juga melaporkan bahwa sepanjang tahun ini telah dilakukan penertiban aset milik Pemkot Surabaya dengan total luas 114.820 meter persegi senilai total Rp141 Miliar. Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya berupa 3 bidang tanah dan 1 bangunan.

KPK mengingatkan risiko hukum bagi para pengembang tidak menyerahkan kewajiban PSU kepada pemda.

“Ada potensi pidana dalam hal PSU yang belum diserahkan. Godaan untuk mengubah fungsi PSU adalah bentuk potensi yang paling banyak terjadi,” pungkas Edi. (RJ/Red)

Tags: KPKPemkot Surabaya

Related Posts

Cak Ji Bongkar Pengembang Awu-awu, Pelaku Langsung Digelandang Polisi

Cak Ji Bongkar Pengembang Awu-awu, Pelaku Langsung Digelandang Polisi

by Radar Jatim
7 Juli 2025
0

SURABAYA (RadarJatim.id) -- Wakil Wali...

MAKI Jatim Luruskan Soal Dana Hibah Pemprov Jatim, Catut Nama Gubernur

MAKI Jatim Luruskan Soal Dana Hibah Pemprov Jatim, Catut Nama Gubernur

by Radar Jatim
3 Juli 2025
0

MAKI Jatim menggelar konferensi pers,...

Jelang 100 Hari Nawakarsa, Pemkab Gresik Genjot Layanan Publik hingga Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Prihatin Skor Penilaian Integritas, Pemkab Gresik Diminta Lakukan Perubahan Fundamental Etos Kerja dan Keteladanan Kepemimpinan

by Radar Jatim
6 Mei 2025
0

 GRESIK (RadarJatim.id) – Rendahnya skor...

Load More
Next Post
Latihan Menembak Kodim Lamongan, Dihelat Hingga Dua Hari

Latihan Menembak Kodim Lamongan, Dihelat Hingga Dua Hari

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In