SURABAYA (RadarJatim.id) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyaksikan penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) dari 2 Perumahan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Total luas PSU yang diserahkan 45.745 meter persegi dengan nilai mencapai Rp46,7 Miliar. Kegiatan berlangsung di Balai Kota Surabaya, Jumat 20 November 2020.
“Penyerahan PSU ini harus melibatkan para OPD teknis yakni Dinas Perumahan dan Pemukiman. Hal ini dikarenakan mereka lah yang mempunyai ruang berkomunikasi dengan para pengembang. Apa saja masalahnya, hambatannya, sehingga semua pihak mengetahui,” ujar Kasatgas Pencegahan Korwil 6 KPK Edi Suryanto.
Hadir pada saat penyerahan Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang menyampaikan kekhawatirannya apabila tidak diserahkan, lahan-lahan PSU tersebut akan hilang. Dari hasil inventarisasi pihaknya, baru 94 dari total 240 perumahan yang sudah menyerahkan kewajiban PSU sebelum tahun 2020. Sedangkan, target tahun 2020, katanya, ditetapkan 23 perumahan. Namun, hingga hari ini baru 2 yang terealisasi dan menyerahkan PSU hari ini.
“Kalau untuk pemeliharaannya pemkot selalu memelihara. Contoh setiap tahunnya ada 1.000 lokasi perbaikkan paving blok, saluran selalu kami bersihkan, penerangan jalan kami ganti dengan Lampu LED,” tegas Risma.
Selain penyerahan PSU, fokus intervensi KPK dalam hal pengelolaan aset milik daerah adalah meliputi percepatan sertifikasi aset pemda, pemulihan aset bermasalah dan penertiban aset yang masih dikuasai oleh pihak ketiga, baik berupa kendaraan maupun aset tidak bergerak seperti tanah atau bangunan.
Dalam kesempatan tersebut pemda juga melaporkan bahwa sepanjang tahun ini telah dilakukan penertiban aset milik Pemkot Surabaya dengan total luas 114.820 meter persegi senilai total Rp141 Miliar. Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya berupa 3 bidang tanah dan 1 bangunan.
KPK mengingatkan risiko hukum bagi para pengembang tidak menyerahkan kewajiban PSU kepada pemda.
“Ada potensi pidana dalam hal PSU yang belum diserahkan. Godaan untuk mengubah fungsi PSU adalah bentuk potensi yang paling banyak terjadi,” pungkas Edi. (RJ/Red)