BANYUWANGI (RadarJatim.id)–Sesuai regulasi, tepat pukul 23.59 WIB pada Kamis, 29 Agustus 2024, KPU Banyuwangi resmi menutup tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Banyuwangi. Ada dua bapaslon yang nantinya akan berkompetisi dalam Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan menyatakan dua bapaslon tersebut adalah pasangan Ipuk Fiestiandani-Mujiono dan Moh. Ali Makki Zaini-Ali Ruchi. Mereka mendaftar di hari yang sama, Rabu 28 Agustus 2024, serta berkas pendaftaran keduanya dinyatakan diterima.
“Kedua bakal pasangan calon ini statusnya lengkap dan diterima,” ucap Dian Purnawan.
Tahapan selanjutnya mereka akan menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Saiful Anwar Malang, Jawa Timur yang merupakan RSUD Kelas A, pada Jumat 30 Agustus 2024.
Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis Penyelenggaraan Anang Lukman Afandi menyampaikan, usai penutupan pendaftaran bapaslon Pilkada 2024, paginya pasangan Ipuk Fiestiandani-Mujiono dan Moh. Ali Makki Zaini-Ali Ruchi segera melakukan tes kesehatan.
“Hari ini (30/8/2024, Red), mereka telah hadir melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh di Rumah Sakit dr. Saiful Anwar Malang,” kata Anang.
Selain dihadiri KPU Banyuwangi, Anang mengatakan, pemeriksaan kesehatan ini juga dihadiri Bawaslu Banyuwangi beserta pihak Polresta dan Kejaksaan Banyuwangi.
“KPU Banyuwangi akan menetapkan mereka sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi pada 22 September 2024,” terang Anang. (hsn)