GRESIK (RadarJatim.id) — Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Gresik,, Kamis (27/10/2022). Pekan lalu, Kamis (20/20/2022) kelompok ini juga melakukan hal serupa,
Dalam aksinya mereka di antaranya menuntut agar Kepala ATR/BPN Gresik Asep Heri dicopot dan mendesak membasmi praktik dugaan mafia tanah di wilayah Kabupaten Gresik..
Nampak massa demo membawa spanduk bertuliskan “Copot Asep Heri, Sebagai Kepala Kantor ATR/BPN Gresik’. Ada tulisan ‘Disini Sarang Mafia Tanah”. Serta banner bertuliskan “Tangkap dan Adili!!! Mafia Tanah yang Merampas Tanah Rakyat di Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus JIIPE Gresik”.
“Saya rakyat kecil, kembalikan sertifikat rakyat, copot bapak Asep Heri,” teriak salah satu massa demo saat orasi.
Dalam orasinya massa menuding ada praktik mafia tanah di BPN Gresik. Kasus tanah salah satunya milik warga bernama Sueb Abdullah yang terletak di kawasan industri JIIPE Manyar, Gresik tersebut telah diajukan sertifikat ke BPN Gresik sejak 6 tahun silam.
“Hingga saat ini sertifikat milik Sueb Abdullah tidak diterbitkan dengan alasan tidak jelas. Aparat penegak hukum segera memberantas mafia tanah yang berada di ATR/BPN Gresik” tuntut massa.
Massa demo juga meminta bertndak transparan dan adil adanya dugaan mafia tanah di ATR/BPN Gresik, restorasi pelayanan BPN, transparansi layanan program PTSL dan recovery pascatambang di Gresik.
Sementara Perwakilan keluarga korban (Sueb Abdullah) Totok Santoso mengatakan, aksi hari ini menindaklanjuti aksi sebelumnya.
“Jadi aksi yang kemaren ada mediasi akan tetapi memang dari ATR/BPN Gresik tidak punyak komitmen yang kuat untuk menyelesaikan apa yang jadi tugas mereka,” tegas Totok Susanto dalam aksinya.
Menurut dia, yang perlu digarisbawahi adalah kantor BPG Gresik diduga menjadi sarang praktik mafia tanah.
“Aksi ini sebuah bentuk sebuah keperihatinan kami terhadap apa yang telah terjadi di kantor ATR/BPN Gresik yang penuh sarang mafia tanah, sudah kami ungkapkan kemaren bahwa salah satu bukti memang kantor BPN Gresik memang dikuasai oleh mafia tanah adalah Klien kami sudah mendaftarkan tanah sejak tahun 2016 akan tetapi sampai saat ini tidak ada juntrungannya,” beber Totok.
Untuk itu Totok meminta kepada para pengambil kebijakan bertindak tegas dan menyikapi permasalahan ini.
“Jadi saya harap ada tindakan kongkrit dari kantor ATR/BPN Gresik. Apabila Bapak Dirjen sudah saatnya untuk datang ke Gresik atau langsung bisa bertindak tegas atau memberikan sanksi yang berat” ungkap dia.
“Sesegera mungkin pak Kakanwil dan Pak Dirjen sekaligus Bapak Menteri, kalau memang tidak berani bertindak tegas mafia-mafia tanah yang ada di sini, maka dibubarkan saja. Justru di sini ATR/BPN Gresik ambigu, ia sudah menerima pendaftaran kami dan kami sudah membayar sesuai SOP yang ada di kantor ATR/BPN, dan anehnya lagi BPN tidak berani tindak tegas karena corporate yang tadi mengajukan keberatan tidak bisa mendaftar,” imbuh Totok mengungkapkan.
Totok menambahkan, BPN Gresik hanya mengolor waktu. Dan BPN Gresik juga mempermasalahkan data dari pihaknya. Data tersebut masih tersimpan di kantor ATR/BPN Gresik sejak tahun 2016.
“Kami berpegang teguh pada pendaftaran tanah milik klien. Di dalam berkas terdapat putusan PN dan MA yang sudah ingkra pada tahun 2017. Saat ini tanah di kuasai corporate dan tambak milik klien sudah di uruk, hasil mediasi waktu kemaren BPN hanya menjebak pada persoalan menunjukan tanda batas,” tambah Totok.
“Siapa pun tidak akan bisa menunjukan batas-batas, karena batas-batas itu sudah di hilangkan oleh corporate tersebut, namun corporate beli di perorangan berinisial SH. Untuk keluasan tanah kurang lebih 3,5 hektar” imbuh Totok.
Totok Susanto berencana akan menggelar aksi lanjutan pada 2 November 2022 di lokasi yang sama. (maz/rj2)