Oleh Abdullah Sidiq Notonegoro
Dunia pendidikan di Kabupaten Gresik kini sedang berdiri di sebuah persimpangan sejarah yang krusial. Di satu sisi, kita menyaksikan akselerasi industrialisasi yang luar biasa dengan hadirnya smelter raksasa dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Manyar yang menuntut kesiapan sumber daya manusia (SDM) kelas wahid. Namun, di sisi lain infrastruktur fundamental pencetak peradaban itu —yakni ketersediaan guru— sedang menghadapi tantangan besar berupa gelombang pensiun massal yang tak terelakkan.
Data menunjukkan, hingga April 2026, Gresik masih dihantui defisit sekitar 400 tenaga pendidik dan kependidikan. Angka ini bukanlah statistik mati, melainkan sebuah lonceng peringatan bagi masa depan generasi kita.
Jika tidak ada intervensi yang luar biasa, “krisis guru” akan menjadi penghambat utama bagi visi Gresik Baru yang selama ini diagungkan. Namun, mari kita berhenti sejenak dari pola pikir pesimistis. Tantangan ini seharusnya tidak membuat patah arang. Sebaliknya, ia adalah “ujian nyali” bagi kepemimpinan daerah untuk membuktikan, bahwa Gresik mampu melahirkan solusi yang melampaui standar nasional.
Ujian Nyali Kepemimpinan Daerah
Kita harus jujur mengakui adanya anomali sistemik dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini. Sebuah paradoks yang menyesakkan: di mana pundak pemerintah daerah dipaksa memikul beban berat persoalan pendidikan, namun gembok solusi pengangkatan guru justru digenggam erat oleh sentralisme Jakarta melalui Kementerian PAN-RB. Bagi daerah dengan akselerasi pertumbuhan sepesat Gresik, kekakuan birokrasi ini bukan sekadar hambatan administratif, melainkan ancaman nyata bagi keberlanjutan regenerasi intelektual.
Namun, pertanyaan mendasarnya bukan lagi tentang sejauh mana pusat akan memberi, melainkan tentang sejauh mana kita berani berdiri. Apakah kita akan terus-menerus meratapi determinasi kuota yang sering tidak sinkron dengan realita lapangan, ataukah kita akan membuktikan, bahwa Gresik memiliki nyali untuk menjadi “laboratorium solusi” bagi krisis guru nasional?
Statemen kritis Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchamad Zaifudin, SPd, yang konsisten mengawal isu ini, berkelindan dengan kebijakan progresif Bupati Fandi Akhmad Yani dalam menetapkan 1.150 formasi ASN, memberikan sinyal otentik: Gresik tidak sedang mengibarkan bendera putih. Sebaliknya, Gresik justru sedang berada dalam fase yang oleh para ahli manajemen disebut sebagai ‘Pressure that Grows‘, sebuah tekanan yang mematangkan.
Krisis ini adalah bahan bakar untuk meluruhkan sekat-sekat birokrasi yang selama ini memasung akselerasi kualitas belajar-mengajar. Gresik harus berani mereposisi diri, bukan sebagai daerah yang pasif menanti “belas kasihan” kuota, melainkan sebagai daerah yang mandiri menciptakan ekosistem pendukung pendidikan melalui inovasi lokal. Inilah manifestasi dari kemandirian daerah dalam kerangka otonomi yang sesungguhnya, sebuah jalan pedang untuk menyelamatkan masa depan generasi di masa mendatang.
Mengubah Defisit Menjadi Inovasi
Untuk memutus rantai krisis ini, Kabupaten Gresik harus berani keluar dari zona nyaman administrasi. Gresik memiliki keunggulan komparatif sebagai kota industri yang tidak dimiliki daerah lain. Keunggulan inilah yang harus dikonversi menjadi solusi logis melalui tiga pilar strategis:
Pertama, Integrasi Practical Expertise Industri. Kekosongan guru, terutama pada mata pelajaran sains dan teknologi, tidak boleh dibiarkan menjadi lubang hitam. Kita bisa menantang raksasa industri di Gresik untuk melakukan transfer of expert. Melalui regulasi daerah, tenaga ahli industri dapat diberikan ruang untuk mengajar sebagai instruktur iraktisi. Ini adalah pengejawantahan sejati dari konsep link and match, di mana industri tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi aktor aktif dalam mendidik calon tenaga kerja mereka sendiri.
Kedua, Digitalisasi dan Smart Redistribution. Krisis guru kerap diperparah oleh distribusi yang tidak merata. Inilah saatnya mengandalkan kekuatan data. Dengan sistem Real-Time Teacher Mapping, penempatan guru harus berbasis pada beban kerja riil dan kebutuhan siswa di lapangan, bukan lagi berdasarkan pertimbangan subjektif. Efisiensi distribusi adalah solusi tercepat untuk menutup celah kekosongan di wilayah-wilayah pinggiran tanpa harus selalu menunggu rekrutmen baru.
Ketiga, Investasi SDM Lokal (Homegrown Teacher). Masalah klasik di wilayah kepulauan, seperti Bawean (yang terdiri atas dua kecamatan; Sangkapura dan Tambak) adalah tingginya angka mutasi guru pendatang. Jawaban paling logis adalah membangun kemandirian.
Program beasiswa ikatan dinas bagi putra daerah Bawean untuk menjadi guru bisa jadi investasi jangka panjang yang paling rasional. Mereka bukan hanya membawa ilmu, tetapi juga membawa hati dan komitmen kultural untuk membangun tanah kelahiran mereka sendiri.
Perlu Resonansi Kebijakan
Langkah-langkah solutif yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Gresik tidak akan mencapai titik kulminasi tanpa adanya resonansi kebijakan dari Pemerintah Pusat. Harus disadari, bahwa inovasi daerah, seberapa pun progresifnya, akan tetap membentur “dinding kaca” jika tidak dipayungi oleh relaksasi regulasi yang adaptif.
Respon Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian PAN-RB dan Kemendikbudristek, sangat krusial sebagai bentuk dukungan terhadap determinasi daerah. Pusat harus melihat, bahwa Gresik bukan sedang mencoba keluar dari koridor hukum, melainkan sedang melakukan “diskresi kreatif” demi menyelamatkan hak konstitusional siswa. Tanpa adanya sinkronisasi, langkah berani pemerintah daerah berisiko terperangkap dalam audit administratif yang kaku, yang justru akan mematikan api inovasi itu sendiri.
Oleh karena itu, Pusat perlu memberikan afirmasi kewenangan melalui skema seperti “Daerah Percontohan Swasembada Guru”. Benturan regulasi antara penyelesaian tenaga non-ASN menurut UU ASN No. 20 Tahun 2023 dengan kebutuhan riil di lapangan harus dijembatani dengan kebijakan asymmetric autonomy (otonomi asimetris).
Pusat tidak boleh lagi menggunakan pendekatan one size fits all; Gresik butuh “pintu keluar” legal untuk merekrut atau mendistribusikan tenaga pendidik sesuai denyut nadi industri dan demografi uniknya. Inilah saatnya Jakarta tidak hanya berfungsi sebagai “penjaga gerbang” administratif, tetapi bertransformasi menjadi akselerator solusi.
Pendidikan sebagai Investasi Peradaban
Pesan dari jajaran eksekutif, mulai dari Bupati Fandi Akhmad Yani, jajaran legislatif, hingga Kepala Dinas Pendidikan Dr S. Hariyanto, SPd, MM, harus dimaknai sebagai “seruan perang” terhadap kemalasan berpikir. Kita harus berhenti memandang gaji guru sebagai beban belanja dalam APBD, melainkan sebagai investasi modal manusia (human capital investment) yang paling berharga.
Kekurangan guru adalah tantangan besar. Namun, ia juga pintu gerbang bagi Gresik untuk menjadi pionir nasional dalam tata kelola pendidikan daerah industri. Buktikan, bahwa di bawah kepulan asap dari cerobong-cerobong industri ini, sedang ditempa generasi emas yang dididik oleh cara-cara baru yang inovatif.
Saatnya bergerak dengan nalar kritis dan keberanian politik. Jangan biarkan kelas-kelas menjadi sunyi, karena masa depan Gresik sedang menunggu untuk ditulis oleh tangan-tangan guru yang berdedikasi. {*}
*) Abdullah Sidiq Notonegoro, Ketua PADMA Indonesia, Pengajar di Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG).






