SIDOARJO (RadarJatim.id) Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, prevalensi stunting Kabupaten Sidoarjo sebesar 16,1 persen atau naik 1,3 persen dari tahun sebelumnya sebesar 14,8 persen.
H. Suyarno, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo merasa prihatin dengan adanya kenaikan angka stunting tersebut, Jum’at (16/06/2023) lalu.
Ia mengatakan bahwa selama ini pihaknya selalu mendukung kebijakan-kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dibidang pendidikan dan kesehatan.
“Jujur saja, kami merasa prihatin dengan adanya kenaikan (angka, red) stunting di Kabupaten Sidoarjo,” katanya.
Walaupun angka kenaikan stunting hanya 1,3 persen, namun secara nasional dan Jawa Timur (Jatim) justru terjadi penurunan. Dimana angka stunting secara nasional turun dari 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 21,6 persen pada tahun 2022.
Begitu pula di Jatim, terjadi penurunan angka stunting yang cukup signifikan sebesar 4,3 persen atau dari angka 23,5 persen pada tahun 2021 menjadi 19,2 persen pada tahun 2022.
”Kami berharap Pemkab (Sidoarjo, red) bisa menekan stunting di Kabupaten Sidoarjo, karena ini menyangkut masa depan anak cucu kita,” ucapnya.
Hal itu dipertegas oleh H. Sudjalil, Sekretaris FPDI-P DPRD Kabupaten Sidoarjo bahwa Pemkab Sidoarjo harus segera melakukan penanganan yang lebih serius terhadap stunting dengan mencari penyebabnya.
Kemudian dicarikan solusi penanganannya, termasuk pencegahannya agar stunting di Kabupaten Sidoarjo tidak terus mengalami kenaikan, dan juga harus ditekan seminim mungkin dengan aksi-aksi nyata dilapangan.
“Jangan hanya sosialisasi-sosialisasi saja, namun juga dibarengi dengan aksi nyata,” tegasnya.
Aksi-aksi nyata, seperti perhatian kepada ibu hamil, tambahan makanan bergizi tinggi bagi ibu hamil dan balita maupun peningkatan ekonomi keluarga harus segera dilakukan oleh Pemkab Sidoarjo.
Bahkan sarana dan prasaran penunjang harus dipenuhi, termasuk di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) seperti alat timbang bayi maupun meteran pengukur tinggi badan. ”Jangan pakai timbangan beras atau kayu lagi,” ungkapnya.
Ia menyadari bahwa upaya tersebut memang membutuhkan dukungan anggaran, maka dari itu pihaknya mempersilahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengajukan kebutuhan anggaran dalam penanganan stunting di Kabupaten Sidoarjo.
“Aturan membolehkan itu, silahkan mengajukan anggaran. Kalau untuk kepentingan masyarakat, pasti akan kami setujui,” jelas politisi asal Kecamatan Krian itu.
Sebagai bentuk keseriusan dari FPDI-P terhadap permasalahan stunting ini, pada 23 Januari lalu, partainya mengadakan kegiatan di Posyandu diwilayah Kecamatan Waru yang berupa pemberian gizi balita.
“Kegiatan-kegiatan serupa akan terus kami galakkan di kecamatan-kecamatan lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo, Fenny Apridawati saat ditemui usai mengikuti sidang paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo belum bersedia memberikan keterangan soal kenaikan angka stunting diwilayah Kabupaten Sidoarjo. (mams)