KEDIRI (RadarJatim.id) – Rencana seorang warga Kabupaten Kediri untuk menambah daya listrik rumahnya justru membuka dugaan persoalan validasi data pelanggan. Sebab, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelanggan, ternyata sudah terdaftar atas nama dua orang pelanggan lain.
Lidia Lafitasari Sigit Putri, warga Dusun Senowo, Desa Kencong, Kecamatan Kepung, Kbupaten Kediri mengaku menemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik ayahnya telah terdaftar pada dua pelanggan listrik lain saat mengajukan perubahan data melalui aplikasi PLN Mobile. Temuan itu diketahui ketika Lidia hendak mengubah data pelanggan sekaligus mengajukan penambahan daya dari 450 VA untuk menunjang usaha makanan yang dijalankannya.
“Saat memasukkan NIK ayah saya, muncul keterangan, bahwa NIK tersebut sudah digunakan. Padahal keluarga kami tidak pernah memberikan data itu kepada orang lain,” kata Lidia, Sabtu (11/7/2026).
Merasa ada kejanggalan, Lidia mengajukan pengaduan melalui PLN Mobile. Ia kemudian diarahkan mendatangi PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pare dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga asli. Menurut Lidia, hasil pengecekan menunjukkan NIK ayahnya tercatat pada dua pelanggan yang berada di wilayah Kampung Baru dan Kecamatan Badas.
“Kami datang untuk mencari solusi. Tetapi kami justru diminta menghubungi sendiri orang yang menggunakan NIK tersebut,” ujarnya.
Lidia mengaku telah menemui salah satu pelanggan. Dari pertemuan itu, pelanggan tersebut mengaku mengajukan pemasangan listrik menggunakan identitasnya sendiri sejak sekitar 2013 atau 2014. Temuan itu, menurut Lidia, menimbulkan pertanyaan mengenai proses verifikasi data saat pemasangan listrik dilakukan.
“Kalau benar pendaftar menggunakan KTP miliknya sendiri, mengapa yang tercatat justru NIK ayah saya? Itu yang sampai sekarang belum kami dapat penjelasannya,” katanya.
Selain belum bisa menambah daya listrik untuk usahanya, Lidia mengaku khawatir persoalan tersebut berpotensi berdampak pada validitas data administrasi kependudukan yang digunakan dalam berbagai layanan pemerintah.
Ia berharap PLN dapat melakukan penelusuran terhadap riwayat administrasi pelanggan sehingga penyebab persoalan tersebut dapat diketahui dan data keluarganya dipulihkan.
“Kami tidak mencari siapa yang salah. Yang kami inginkan hanya data kami kembali sesuai identitas yang sebenarnya dan ada kepastian penyelesaian dari PLN,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, wartawan telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak PLN ULP Pare dan PLN UP3 Kediri terkait pengaduan tersebut. Namun, keterangan resmi dari PLN belum diperoleh. Berita ini akan diperbarui setelah terdapat tanggapan dari pihak PLN. (rul)





