SURABAYA (RadarJatim.id) — Praktik hukum tidak selalu berhenti di ruang persidangan. Dalam berbagai sektor, perspektif hukum juga dibutuhkan untuk mendampingi penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan, hingga pengelolaan sumber daya yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Ruang kerja yang beragam itu menjadi bagian dari perjalanan profesional Parwira Agusfia, SH, MH. Alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) tersebut kini menjalankan peran sebagai Founder & Managing Partner Parwira Agusfia Law Office di Surabaya. Di luar praktik advokat, sejak 2021 Parwira juga dipercaya sebagai Tenaga Ahli Hukum pada Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.
Dua peran tersebut membawa Parwira pada ruang kerja yang berbeda. Sebagai advokat, ia berhadapan dengan kebutuhan hukum klien dan dinamika penyelesaian persoalan hukum. Sementara keterlibatannya sebagai tenaga ahli mempertemukan kompetensi hukum dengan sektor sumber daya air, yang memiliki dimensi regulasi dan tata kelola tersendiri.
Perjalanan profesional Parwira telah dimulai bahkan sebelum menyelesaikan pendidikan sarjananya. Pada 2009–2011, ia menjadi relawan di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melalui Kantor LBH Padang. Pengalaman tersebut menjadi salah satu fase awal keterlibatannya dalam praktik dan pendampingan hukum.
Selepas menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Andalas, Parwira melanjutkan perjalanan profesional sebagai Junior Associate di LN Associate, Sidoarjo, pada 2012–2015. Ia kemudian bergabung sebagai Associate pada Handra Darwin & Rekan di Jakarta selama 2015–2017.
Setelah memperoleh pengalaman dari sejumlah kantor hukum, pada 2017 Parwira mengambil langkah untuk membangun praktiknya sendiri. Ia mendirikan Parwira Agusfia Law Office di Surabaya dan hingga kini menjalankan posisi sebagai Founder & Managing Partner.
Perjalanan tersebut menunjukkan perkembangan peran dari bekerja dalam struktur kantor hukum hingga memimpin praktik hukum sendiri. Pada saat yang sama, aktivitas profesionalnya tidak hanya diarahkan pada layanan hukum komersial. Sejak 2020, Parwira juga tercatat sebagai pendiri sekaligus pengawas Yayasan Lembaga Bantuan Hukum MITRA di Surabaya.
Perjalanan profesional Parwira kemudian berkembang ke sektor yang lebih spesifik. Sejak 2021, ia menjadi Tenaga Ahli Hukum pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum, melalui BBWS Brantas.
Posisi tersebut mempertemukan latar belakang seorang praktisi hukum dengan lingkungan kerja di sektor sumber daya air. Dalam konteks ini, kompetensi hukum hadir berdampingan dengan kebutuhan tata kelola dan pelaksanaan kegiatan pada sektor yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya publik.
Keterlibatan tersebut sekaligus memperlihatkan luasnya ruang bagi profesi hukum. Keahlian seorang advokat tidak hanya dibutuhkan ketika sengketa telah muncul, tetapi juga dapat digunakan dalam lingkungan kelembagaan yang membutuhkan perspektif hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Pada 2026, perjalanan profesional Parwira kembali berkembang dengan perannya sebagai Komisaris Utama PT Landasindo Sahu Baruna Jaya. Posisi tersebut menambah dimensi lain dalam pengalamannya setelah bertahun-tahun berkecimpung dalam praktik advokat dan memberikan keahlian hukum pada sektor pemerintahan.
Di tengah perkembangan karier tersebut, Parwira memiliki keterkaitan dengan Universitas Airlangga melalui pendidikan pascasarjana. Setelah menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Andalas pada 2012, ia menempuh Magister Hukum di Fakultas Hukum Universitas Airlangga pada 2013–2015.
Aktivitas profesionalnya turut berjalan bersama keterlibatan dalam organisasi. Parwira tercatat sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia sejak 2015. Ia juga pernah menjadi Ketua Bidang Informasi dan Hubungan Masyarakat GEBU MINANG Jawa Timur pada 2019–2021 dan sejak 2024 menjabat Ketua Bidang Hukum dan Keamanan organisasi tersebut. Sejak 2025, ia juga dipercaya sebagai Sekretaris Wilayah Persatuan Keluarga Daerah Piaman Jawa Timur.
Lebih dari satu dekade sejak memulai perjalanan di lingkungan bantuan hukum, ruang profesional Parwira kini mencakup praktik advokat, kepemimpinan kantor hukum, bantuan hukum, hingga pemberian keahlian pada sektor sumber daya air. Perjalanan tersebut menunjukkan satu hal yang semakin relevan dalam praktik hukum: kompetensi hukum dapat bekerja lintas ruang, dari pendampingan masyarakat dan praktik advokat hingga mendukung tata kelola pada sektor pembangunan. (rj2)








