SIDOARJO (Radar Jatim.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menggelar apel akbar perpanjangan perjanjian kerja bagi 3.794 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Lapangan Timur GOR Delta Sidoarjo, Senin (2/11/2026) pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pj Sekda Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Ainur Rahman, dan dihadiri jajaran Forkopimda serta pegawai dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Pj Sekda, Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., menyampaikan komitmen kuat pemerintah daerah untuk terus memperjuangkan kejelasan status dan keberlanjutan kerja bagi seluruh pegawai PPPK paruh waktu.
“Perpanjangan kontrak ini dilakukan sebagai langkah nyata dalam menata sistem kepegawaian yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi,” jelasnya.
Selain memastikan keberlanjutan kontrak, Pemkab Sidoarjo bersama DPRD juga menaruh perhatian besar pada peningkatan kesejahteraan para pegawai.
Rencana peningkatan kesejahteraan bagi 3.794 PPPK paruh waktu tersebut telah dimasukkan ke dalam Rancangan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2027 yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Langkah ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat Sidoarjo,” harap Ainur.(mad)







