• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Senin, 14 Juli 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Layanan Publik

Perangi Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Gresik Terus Sosialisasi ke Berbagai Elemen Masyarakat

by Radar Jatim
21 Juni 2023
in Layanan Publik
0
Perangi Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Gresik Terus Sosialisasi ke Berbagai Elemen Masyarakat
147
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur berkomitmen terus mencegah dan memberantas peredaran rokok ilegal. Karena itu, sosialisasi ke berbagai elemen masyarakat, khususnya para pedagang dan konsumen rokok, terus dilakukan hingga Gresik bebas dari peredaran “rokok haram” tersebut.

Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Aminatun Habibah saat sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau di Balai Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Rabu (21/6/2023). Hadir dalam sosialisasi yang diikuti oleh pedagang rokok sekecamatan Driyorejo itu, di antaranya Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Suprapto, Kasi Pelayanan dan Penyuluhan Informasi Kantor Bea Cukai Gresik Eko Rudi, Camat Driyorejo Narto, ST, juga Danramil 0817/01 Driyorejo Mayor Inf Bambang Kusharyanto.

“Pemerintah Kabupaten Gresik berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Gresik, karena jelas-jelas merugikan negara juga masyarakat. Karena itu, kami akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak membeli dan mengonsumsi rokok ilegal itu,” ungkap, Bu Min, sapaan akrab Wakil Bupati Aminatun Habibah.

Ia berpesan, masyarakat konsumen rokok jangan sampai terlena oleh tawaran harga murah, namun yang dibeli ternyata rokok ilegal. Dikatakan, peredaran rokok ilegal itu jelas-jelas merugikan negara dan masyarakat. Harusnya, tegas Bu Min, setiap rokok yang diperjual-belikan di masyarakat harus dilengkapi dengan pita cukai sebagai sumber pendapatan negara, yang sebagian juga kembali ke masyarakat lewat skema bagi hasil yang diterima oleh pemerintah daerah.

“Sebagian dari dana bagi hasil itu, di antaranya ya untuk sosialisasi seperti ini. Namun, sebagian besar, sekitar 50 persen dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk support layanan kesehatan, termasuk pemberlakuan program UHC (Universal Health Coverage) yang memberikan layanan kesehatan secara gratis kepada masyarakat Gresik. Jadi masyarakat sudah di-BPJS-kan oleh Pemkab yang sumber dananya di antaranya dari pajak cukai rokok ini,” ujarnya.

Kepala Dinas Satpol PP Suprapto, dalam laporannya mengungkapkan, pihaknya terus memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menghindari konsumsi rokok ilegal. Hal itu dilakukan melalui sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat, baik para pedagang maupun konsumen rokok. Penyampaian informasi publik ke masyarakat melalui berbagai media massa juga dilakukan sebagai upaya memperluas penyebaran informasi untuk menekan dan memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Gresik.

“Kami agendakan sosialisasi ini ke simpul-simpul masyarakat agar pesan dan komitmen ‘Gempur Rokok Ilegal’ ini benar-benar sampai ke masyarakat secara luas,” tandas Suprapto.

Sementara Kasi Pelayanan dan Penyuluhan Informasi Kantor Bea Cukai Gresik Eko Rudi, mengatakan, secara nasional target perolehan pendapatan dari pita cukai rokok tahun ini sebesar Rp 300 triliun lebih. Dari jumlah itu, target Jawa Timur Rp 145 triliun. Sementara dari dana bagi hasil yang diterimakan ke  Kabupaten Gresik tahun 2023 ini sebesar Rp 28 miliar.

Ia meminta agar masyarakat tidak tergiur oleh tawaran harga rokok yang murah, karena itu salah satu ciri-ciri rokok ilegal. Ciri rokok ilegal lainnya, lanjut Eko, bungkus rokok tidak dilekarti pita cukai (polosan). Jikapun  ada pita cukainya, namun menggunakan yang palsu atau memanfaatkan pita cukai bekas. Selain itu, bisa juga dilekati pita cukai yang bukan peruntukannya.

“Ngecek pita cukai apakah asli atau palsu itu gampang. Sinari saja dengan UV (ultraviolet), pasti kelihatan berpendar atau tidak,” tambahnya seraya menambahkan, Operasi Gempur Rokok Ilegal di Gresik per tahunnya ditarget sebanyak 1,5 juta batang. (*/sto)

Tags: Bea CukaiElemen Masyarakatgresikpemkab gresikRokok IlegalSosialisasi

Related Posts

Gelar Health Festival, Pemkab Gresik Tekankan Kesehatan Mental dan Kesiapan Generasi Muda Hadapi Dunia Kerja

Gelar Health Festival, Pemkab Gresik Tekankan Kesehatan Mental dan Kesiapan Generasi Muda Hadapi Dunia Kerja

by Radar Jatim
9 Juli 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Gresik Terima 35 GPS Tracker dari Vastel untuk Ambulans Puskesmas dan Rumah Sakit

Pemkab Gresik Terima 35 GPS Tracker dari Vastel untuk Ambulans Puskesmas dan Rumah Sakit

by Radar Jatim
7 Juli 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Pemerintah Kabupaten...

Fokus pada 4 Isu Strategis, Pemkab Gresik  Terima Mahasiswa KKN-BBK Unair

Fokus pada 4 Isu Strategis, Pemkab Gresik Terima Mahasiswa KKN-BBK Unair

by Radar Jatim
7 Juli 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Kabupaten Gresik...

Load More
Next Post
Program Sidoresik Resik, BHS Nilai Perlu Konsistensi Kegiatan

Program Sidoresik Resik, BHS Nilai Perlu Konsistensi Kegiatan

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In