• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Perjualbelikan Pupuk Bersubsidi, 4 Tersangka Segera Disidangkan di PN Nganjuk

by Radar Jatim
23 Januari 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Perjualbelikan Pupuk Bersubsidi, 4 Tersangka Segera Disidangkan di PN Nganjuk

Barang bukti pupuk bersubsidi yang telah dilimpahkan penyidik Polres ke Kejari Nganjuk. (N. Taufik)

123
VIEWS

NGANJUK (RadarJatim.id) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Jawa Timur, berkomitmen terus melakukan pemberantasan penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang dapat mengganggu pendistribusian dan penyaluran pupuk bersubsidi ke masyarakat petani. Komitmen itu menyusul pelimpahan 4 tersangka yang diduga telah menyalahgunakan distribusi pupuk bersubsidi.

“Kami berkomitmen untuk memburu dan memberantas penyalahgunaan pupuk bersubsudi, karena tindakan tersebut bisa merugikan masyarakat petani dan negara,” ungkap Kepala Seksi Intelejen Kejari Nganjuk, Dicky Andi Firmansyah, SH, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi RadarJatim.id, Senin (23/1/2023).

Kejari Kabupaten Nganjuk, Kamis (19/1/2023) lalu telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Polres Nganjuk. Pelimpahan itu terkait perkara tindak pidana memperjualbelikan pupuk bersubsidi dengan jumlah tersangka sebanyak 4 orang.

Dalam berkas pelimpahan 4 tersangka dan barang bukti itu, penyidik membagi dalam 3 berkas perkara, yakni: tersangka HNP (24 tahun), warga Gurah, Kediri dan tersangka LBS (38) warga Sukomoro, Nganjuk; tersangka SBN (43), warga Wajak, Kabupaten Malang; dan tersangka SBS (46), warga Tanjunganom, Nganjuk

Adapun barang bukti yang diserahkan oleh penyidik yaitu: dalam perkara atas nama tersangka HNP, LBS, dan SBN, berupa pupuk bersubsidi sebanyak 98,5 ton yang terdiri atas: Urea, NPK Phonska, ZA, SP38. Selain itu terdapat juga handphone, dokumen dan 1 unit truk Mitsubishi Canter.

Sementara perkara atas nama tersangka SBS terdapat barang bukti pupuk bersubsidi total sebanyak 4,1 ton yang terdiri atas: Urea, NPK Phonska, ZA. serta dokumen, dan uang tunai.

Dicky menjelaskan, akibat perbuatan para tersangka tersebut telah mengakibatkan kerugian negara yaitu: dalam perkara atas nama tersangka HNP dan LBS sebesar Rp 17.850.000. Dalam perkara atas nama tersangka SBN sebesar Rp.213.755.000. Sementara dalam perkara atas nama tersangka SBS, telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 7.027.500.

Ditambahkan, adapun pasal yang disangkakan terhadap para tersangka yaitu: dalam perkara atas nama SBS disangka melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf b Undang Undang Darurat RI No. 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi Jo Pasal 30 Ayat (2) jo pasal 21 Ayat (1) Permendag RI No. 15/M/DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.

Sedangkan perkara atas nama tersangka HNP, LBS, dan SBN, disangka melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf b Undang Undang Darurat RI No. 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi jo Pasal 30 Ayat (3) jo pasal 21 Ayat (2) Permendag RI No. 15/M/DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Saat ini, Jaksa Penuntut Umum sedang menyiapkan surat dakwaan dan selanjutnya akan melimpahkan perkara dimaksud ke Pengadilan Negeri Nganjuk untuk disidangkan,” ujar Dicky. (fik)

Tags: 4 TersangkaDilimpahkan ke KejaksaanJual BelinganjukPupuk Bersubsidi

Related Posts

Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh, Presiden Prabowo Resmikan Museum Ibu Marsinah di Nganjuk

Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh, Presiden Prabowo Resmikan Museum Ibu Marsinah di Nganjuk

by Radar Jatim
16 Mei 2026
0

NGANJUK (RadarJatim.id) -- Presiden Prabowo...

Kawal Musim Tanam dengan 219.648 Ton, Dirut Petrokimia Gresik Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi Aman

Kawal Musim Tanam dengan 219.648 Ton, Dirut Petrokimia Gresik Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi Aman

by Radar Jatim
13 Mei 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) --  Guna mengawal...

Petani Gresik Kini Bisa Beli Pupuk Lebih Murah 20%, Bupati Yani Apresiasi Langkah PT Pupuk Indonesia

Petani Gresik Kini Bisa Beli Pupuk Lebih Murah 20%, Bupati Yani Apresiasi Langkah PT Pupuk Indonesia

by Radar Jatim
29 Oktober 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Penurunan harga...

Load More
Next Post
SMK Krian 1 Lakukan Sinkronisasi Kurikulum Dengan 25 DIDUKA

SMK Krian 1 Lakukan Sinkronisasi Kurikulum Dengan 25 DIDUKA

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In