SIDOARJO (RadarJatim.id) — Puluhan wali murid yang didominasi oleh emak-emak, SD Negeri Juwet Kenonggo Kecamatan Porong Sidoarjo. Menggelar aksi demo menuntut kepala sekolah untuk mundur. Karena kebijakannya dinilai banyak yang merugikan orang tua siswa/wali murid.
Mereka menggelar aksi demo di halaman sekolah, dengan membentangkan poster bertuliskan ‘Kami Menolak Ibu Sayyidatul Uyun Kepsek SDN Juwet Kenongo’ termasuk juga ada ‘Stop Pungli Berkedok Infaq’, serta menirakkan yel-yel agar tuntuannya diterima oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo (Dikbud), pada Selasa (17/9/2024) pagi.
Pantauan di lokasi bahwa wali murid yang mayoritas emak-emak tersebut, datang di sekolah sejak pagi sekitar pukuli 06.30 WIB. Mereka sempat memblokade gerbang sekolah, dan meliburkan siswa-siswi yang akan masuk sekolah.
Bayu Wijaya selaku Ketua Komite SD Negeri Juwet Kenonggo Kecamatan Porong mengatakan bahwa hari ini para wali murid SD Negeri Juwet Kenonggo menggelar aksi demo menuntut kepala sekolah mundur dari jabatannya. “Aksi demo para wali murid ini menuntut kepala sekolah SD Negeri Juwet Kenonggo mundur dari jabatannya,” kata Bayu di lokasi.
Bayu menjelaskan, karena apa yang menjadi kebijakan kepala sekolah itu memberatkan wali murid. Diantaranya biaya rencana pentas seni dan rekreasi untuk siswa-siswi kelas VI, serta iuran infaq untuk pembangunan kanovi di sekolah.
“Sebenarnya rancangan biaya itu sudah dimusyawarahkan ke wali murid. Namun pada saat itu wali murid tidak setuju dengan biaya yang dibebankan ke wli murid,itu, namun pihak kepala sekolah masih bersikukuh bahwa itu kewajiban wali murid,” jelas Bayu
Ia menambahkan, kepala sekolah SDN Juwet Kenonggo ini baru mulai menjabat 1 Agustus 2024, statusnya masih Plt. Namun yang bersangkutan berani melakukan hal-hal yang tidak disetujui oleh wali murid. “Bahkan pernah membawa keluar dari sekolahan 5 meja komputer, karena mendapatkan protes dari wali murid meja tersebut dikembalikan,” tambahnya.
“Selain itu ada kabar melakukan pemotongan gaji guru honorer, dan membebankan setiap siswa-siswi setiap hari Jumat membayar iuran infaq sebesar Rp 10 ribu, kebijakan-kebijakan tersebut sangat memberatkan wali murid,” terang Bayu.
Akhirnya mereka ditenangkan oleh Kabid Mutu Dinas Pendidikan Sidoarjo, Dr. Netti Lastiningsih, M.Pd dengan tegas mengatakan kalau pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo telah mendapatkan laporan terkait apa yang telah dilakukan oleh Plt kepala sekolah.
“Dari laporan tersebut memang ada kesalahan yang dilakukan oleh kepala sekolah. Namun kami juga menanggapi aspirasi para wali murid. Yang jelas aspirasi mereka dikabulkan,” kata Netti.
Netti menambahkan, bahwa semua kebijakan apapun jenisnya pungutan yang dilakukan di sekolah semua tidak dibenarkan serta dibatalkan. Sementara itu dengan adanya kabar menjual aset sekolah itu tidak benar. Semua aset sudah di kembali ke sekolah lagi. “Secara kedinasan bahwa Kepala Sekolah SD Negeri Juwet Kenonggo mulai hari Senin (16/9/2024) sudah menyampaikan pengunduran diri menjadi kepala sekolah,” imbuh Netti.
“Kami mengharabkan mulai besuk siswa-siswi harus kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Kalau terus diliburkan seperti hari sangat merugikan siswa-siswi,” harapnya.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Dr. Tirto Adi,M.Pd juga menegaskan kami sudah menerima surat penguduruan diri dari Plt Kepala SDN Juwet Kenongo. “Kami sudah melakukan gerak cepat untuk segera mengisi Plt SDN yang baru, yang lebih bijaksana, agar anak-anak segera bisa belajar dengan tenang lagi,” tegas Tirto Adi.(mad)