GRESIK (RadarJatim.id) – Satreskrim Polres Gresik, Jawa Timur, berhasil mengungkap 15 kasus tindak kriminal selama bulan April 2025. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 22 tersangka berhasil diamankan.
Kasus-kasus yang berhasil ditangani di antaranya, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian ringan, pengeroyokan, temuan kasus pembuangan bayi, serta penipuan dan penggelapan.
“Selama bulan April 2025, Satreskrim bersama jajaran Polsek telah berhasil mengungkap 15 kasus dengan total 22 tersangka,” ungkap Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qarni Aziz, dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Selasa (6/5/2025).
Adapun rincian pengungkapan kasus itu, meliputi 7 kasus curat dengan 8 tersangka, 3 kasus curanmor dengan 5 tersangka, 1 kasus pencurian ringan dengan 1 tersangka, 2 kasus pengeroyokan dengan 6 tersangka, 1 kasus pembuangan bayi dengan 1 tersangka, serta 1 kasus penipuan dan penggelapan dengan 1 tersangka.
Barang bukti yang disita pun beragam, di antaranya uang tunai Rp 85 juta, sepeda motor, perhiasan emas, mobil, senjata tumpul, serta berbagai alat bantu kejahatan seperti linggis dan kunci L. Selain itu, dalam kasus curanmor saja berhasil diamankan lima unit sepeda motor.
“Beberapa kasus menonjol seperti pembuangan bayi dan pengeroyokan menjadi perhatian publik. Semua berhasil kami ungkap dengan cepat berkat laporan masyarakat dan kerja keras anggota di lapangan,” ujarnya.
Kasat Reskrim juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar terus waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Di antaranya dengan mengaktifkan kembali ronda malam, tidak main hakim sendiri, serta bijak menggunakan media sosial. Polres Gresik juga mengajak seluruh masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindak kejahatan maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan Gresik agar tetap kondusif, demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” pungkas AKP Abid. (har)