SURABAYA (radarjatim.id) – Komunitas pedagang IT dan UMKM Hi Tech Mall harus gigit jari lantaran batal mengutarakan aspirasi mereka di Gedung DPRD Surabaya, Senin (14/9/2020) siang. Hanya karena salah komunikasi terkait lokasi pertemua kedua belah pihak, maka agenda harus tertunda.
Sesuai informasi dihimpun, berdasar isi undangan resmi hearing Paguyuban Pedagang Hi Tech Mall bersama Komisi B DPRD Surabaya dan Kepala Bagian Administrasi dan usaha daerah Pemkot Surabaya, lokasi bertempat di lantai 3 ruang/ ruang paripurna DPRD Kota Surabaya pada pukul 12.00 WIB.
Terlihat pukul 12.00, sejumlah perwakilan pedagang dan Ketua Paguyuban Pedagang IT dan UMKM Hi Tech Mall, Rudi Abdullah, sudah tiba di lobi gedung DPRD Surabaya. Mereka kemudian berkumpul di lantai 3 menanti dimulainya pertemuan hearing hingga beberapa menit.
Beberapa saat kemudian, hearing terpaksa diputuskan tunda dikarenakan terjadi kesalahpahaman antara Komisi B dan pedagang yang sudah lama terlanjur menunggu di lantai 3 DPRD Kota Surabaya tersebut.
“Ternyata ada penundaan karena ada miskomunikasi lokasi dan jadwal. Ada kesalahpahaman. Tapi yang penting sudah kita sampaikan keinginan utama kita,” ujar Rudi Abdullah, saat hendak meninggalkan lokasi.
Menjawab miskomunikasi ini, Anggota Komisi B mengaku telah menunggu pula bersama SKPD terkait di ruang komisi B, lantai 2 Gedung DPRD Surabaya.
“Kami juga menunggu perwakilan pedagang Hi Tech Mall sejak pukul 12.25 WIB, tapi ditunggu kok tidak datang maka hearing ditunda. Sebenarnya sudah menunggu di ruang komisi B,” ujar Anas Karno, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya.
Meski ditunda, anggota Fraksi PDIP ini menjelaskan, pedagang akhirnya sempat masuk ke ruang komisi B. Terdapat sekitar 20 hingga 30 orang yang sempat ditemui Hanya saja pihak SKPD atau dinas yang terkait sudah lebih dulu meninggalkan lokasi karena harus menghadiri agenda lainnya.
“Ya kami usahakan dalam minggu ini akan kita undang kembali semuannya,” janji Anas. (Phaksy/red)