BANYUWANGI (RadarJatim.id)–Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dampingi dugaan penganiayaan anak dibawah umur yang dialami S, dengan terduga pelaku yang tak lain merupakan ayah kandung dan ibu tiri.
Veri Kurniawan S.St., S.H selaku
perwakilan Satgas PPA Banyuwangi menjelaskan, bahwa pihaknya hadir untuk keadilan dan kebutuhan korban yang masih berusia 3 tahun ini.
“Kehadiran kami dari Satgas PPA Banyuwangi untuk mendampingi keluarga korban dan kebutuhan korban yang diharapkan. Sejak mendapatkan informasi awal kami sudah langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam persoalan ini,” kata Veri, Rabu (11/9/2024)
Pria yang kini menempuh studi S2 ini menyampaikan harapan keluarga, dari segi persoalan hukum, yakni adanya keadilan yang didapat dengan menghukum terduga pelaku sesuai dengan Undang-undang.
“Jadi harapan pihak keluarga tadi menegaskan bahwa persoalan ini agar secepatnya ada kejelasan dan keadilan dalam penegakan hukum. Kami sudah berkoordinasi dan mempercayakan persoalan ini kepada aparat penegak hukum dengan tetap mengawal hingga tuntas,” terang Veri.
Dalam kesempatan tersebut, Veri juga menambahkan, atas kerjasama dari semua pihak, kasus-kasus hukum yang menimpa pada anak dibawah umur, khususnya di Banyuwangi, mengalami penurunan yang signifikan.
“Secara by data, kekerasan pada anak di Banyuwangi per-bulan April 2024 mengalami penurunan yang sangat signifikan, yaitu sejumlah 38 dengan beberapa kategori kasus. Tentu semua ini atas kerjasama sama semua pihak baik itu masyarakat, rekan media maupun lembaga dan pihak-pihak lain,” pungkasnya. (hsn)