GRESIK (RadarJatim.id) — Kecelakaan laut terjadi di perairan depan pelabuhan umum Gresik pada Sabtu (2/5/2026) malam. Sebuah perahu yang mengangkut lima anak buah kapal (ABK) dilaporkan tenggelam.
Akibat insiden tersebut, satu orang ABK ditemukan meninggal dunia dan dua lainnya berhasil selamat. Sementara dua orang lainnya masih dalam pencarian.
Kasatpolairud Polres Gresik, AKP I Nyoman Ardita, mengatakan, perahu awalnya berangkat dari wilayah Kelurahan Lumpur, Gresik menuju Kamal, Madura untuk membeli besi tua.
“Perahu berangkat sekitar pukul 15.00 WIB dengan lima ABK, kemudian kembali sekitar pukul 19.00 WIB dengan muatan kurang lebih 3 ton besi tua,” ujar AKP Nyoman Ardita, Minggu (3/5/2026).
Saat melintas di perairan depan pelabuhan umum Gresik sekitar pukul 21.00 WIB, perahu diduga kemasukan air akibat gelombang dari kapal yang melintas.
“Perahu kemasukan air, kemudian miring. ABK panik dan akhirnya perahu tenggelam,” jelasnya.
Dalam kejadian tersebut, dua ABK berhasil diselamatkan oleh kapal yang melintas, yakni TB Wales dan KM Kutai Raya. Sementara satu korban atas nama S (42), warga Tambak Dalam, Asemrowo, Surabaya, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
“Korban meninggal dunia telah dievakuasi oleh tim SAR Satpolairud Polres Gresik dan dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Adapun dua korban lainnya yang hingga kini masih dalam pencarian adalah H. A (60) dan H (32), keduanya warga Gresik. AKP Nyoman Ardita menegaskan, pihaknya bersama Basarnas, BPBD, Ditpolairud, KPLP, Kamladu bersama masyarakat terus melakukan upaya pencarian secara maksimal.
“Polres Gresik melalui Satpolairud langsung bergerak cepat melakukan evakuasi, berkoordinasi dengan instansi terkait, serta melakukan pencarian terhadap korban yang belum ditemukan,” jelasnya.
Pencarian terhadap dua korban hilang direncanakan dilakukan selama tujuh hari ke depan. “Kami akan terus melakukan pencarian secara intensif dan maksimal hingga korban ditemukan,” tandasnya.
Apabila masyarakat mengetahui informasi terkait kejadian atau membutuhkan bantuan kepolisian, dapat segera menghubungi Polres Gresik melalui Call Center 110 atau nomor layanan Lapor Kapolres (Cak Rama) di 0811-8800-2006. (sha)







