SIDOARJO (RadarJatim.id) – Dugaan adanya “orang kuat” di balik tumbuh suburnya tempat karaoke berkedok warung kopi (warkop) di wilayah Kecamatan Jabon, Sidoarjo mulai mencuat ke permukaan. Hal itu terungkap setelah Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Hj Mimik Idayana melakukan razia tempat karaoke di kawasan eks tol Jabon dan Desa Jemirahan pada Sabtu (4/7/2026) malam kemarin.
Di hadapan Wabup Mimik Idayana, Wardah, salah satu pemilik tempat karaoke mengatakan, bahwa dirinya mendirikan tempat maksiat tersebut atas izin dari Kepala Desa (Kades) Jemirahan, Kecamatan Jabon.
“Saya mendapatkan izin dari Pak Lurah, termasuk kontrak lahannya juga ke Pak Lurah,” kata Wardah sang pemilik tempat karaoke saat ditanya oleh Wabup Mimik Idayana.
Untuk memperkuat pengakuannya, Wardah memberikan bukti kwitansi kontrak lahan milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Jawa Timur (Jatim) itu kepada Wabup Mimik Idayana. Di dalam kwitansi itu tertera nilai kontrak sebesar Rp 8 juta setiap tahunnya. Wardah sudah membayar sebesar Rp 16 juta, dan baru 6 bulan tinggal atau tempat karaoke yang dia kelola beroperasi.
Mendengar pengakuan dan bukti kontrak serta kwitansi yang diberikan oleh Wardah, perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sidoarjo itu terlihat geram begitu mengetahui lahan milik BBWS disewakan oleh Kades Jemirahan, dan dijadikan sebagai tempat karaoke oleh penyewanya.
“Ini tidak boleh! Besok mau saya usut ini, mulai dari ujung sampai ujung,” tegas perempuan yang akrab disapa Mak Mimik itu.
Sementara itu, H Khoirut Tholab, Kades Jemirahan, tidak mau berkomentar terkait sewa-menyewa lahan milik BBWS di Desa Jemirahan yang dijadikan tempat karaoke tersebut, Senin (6/7/2026). Bahkan saat RadarJatim.id berusaha konfirmasi langsung ke Kantor Desa Jemirahan pun, Kades Khoirut memilih diam di dalam kantornya, dan baru menjawab melalui aplikasi WhatsApp (WA)-nya, bahwa dirinya sedang rapat koordinasi.
“Sek koordinasi iki mau (Masih koordinasi itu tadi, red),” jawab Kades Khoirut melalui pesan WA-nya.
Hal senada dilakukan oleh Camat Jabon, Abdul Rokhim, yang memilih sikap diam saat dimintai keterangan terkait posisinya sebagai Pembina Kades di wilayah Kecamatan Jabon.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Rokhim belum mau memberikan keterangan terkait peran Kades Jemirahan yang diduga menyewakan lahan BBWS kepada pihak lain untuk dijadikan sebagai tempat karaoke. Sikap diamnya Kades Jemirahan dan Camat Jabon membuat tanda tanya semakin besar, bahwa ada dugaan orang yang lebih kuat di belakang berdirinya puluhan tempat karaoke beberapa tahun terakhir ini.
Dalam razia tempat karaoke di Desa Jemirahan itu, Mak Mimik yang di-backup penuh oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, TNI/Polri dan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Jabon, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk. Miras yang disita ada yang masih utuh ataupun bekas dikonsumsi, termasuk ada sisa miras yang diduga oplosan di dalam teko atau wadah dari plastik. (mams)







