(Catatan atas Polemik ARTJOG 2026)
Oleh Arik S. Wartono
Rabu sore, 8 Juli 2026, di Ruang Koendjono, Kampus II Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, sebuah diskusi publik berlangsung selama tiga jam. Judulnya lugas: Seni dan Kekuasaan: Independensi Seni, Pendanaan Seni, dan Kebebasan Berekspresi di Ruang Seni Kontemporer.
Acara ini digagas ARTJOG bersama Program Doktor Kajian Budaya USD sebagai pembacaan atas riuh seputar pelaksanaan ARTJOG 2026. Polemik sponsor DHF membuat publik bertanya: sejauh mana sebuah institusi seni bisa mengaku kritis, ketika napas keuangannya berasal dari struktur yang justru menjadi sasaran kritiknya.
Moderator Kusen Ali membuka forum dengan tenang. Heri Pemad memaparkan kronologi masuknya sponsor dan bagaimana ia berbalik menjadi polemik. Setelah itu forum dibuka. Dolorosa Sinaga, kemudian berlanjut pemaparan pandangan dari Ade Darmawan, Restu Ratnaningtyas, St. Sunardi, Antonius Budisusila, Bambang Peningron, dan beberapa nama lain mengisi ruang dengan cara berpikir yang berbeda-beda.
Sayangnya, Farah Wardani selaku kurator ARTJOG 2026-2028 berhalangan hadir. Pernyataan tertulisnya dibacakan oleh moderator. Itu satu kekosongan yang terasa, karena publik tidak bisa membaca detail pengakuan dan pandangannya secara langsung dalam polemik ini.
Diskusi berjalan gayeng. Tidak ada yang berteriak, meski ketegangan di beberapa silang pendapat tetap nyata. Karena yang sedang dikupas bukan hanya satu pameran, melainkan relasi yang sudah lama menggantung di seni rupa Indonesia: antara independensi dan dana.
Dari Pengakuan Menuju Perbaikan
Ada beberapa hal yang menurut saya penting untuk dicatat setelah menyimak jalannya diskusi secara utuh. Pertama, pihak ARTJOG sendiri telah menyatakan, bahwa ada masalah. Mereka mengakui ada kekeliruan pada sistem dan mekanisme protokol, serta telah menyampaikan permintaan maaf.
Ini penting untuk digarisbawahi. Ketika institusi yang bersangkutan sudah secara terbuka mengakuinya, maka pernyataan yang menyebut “semua ini wajar dan tidak ada yang salah” otomatis kehilangan dasarnya secara substansial. Pengakuan itu bukan kekalahan. Ia adalah pintu. Tanpa pengakuan, perbaikan hanya akan jadi retorika.
Kedua, perlu dibedah lebih teliti bagian mana yang diakui sebagai kesalahan, berikut komitmen perbaikannya untuk saat ini dan penyelenggaraan mendatang. Pembedahan itu bisa dilihat dari bahasa verbal maupun gestur. Di titik mana pertanggungjawaban saat narasi kuratorial bertabrakan dengan sponsor? Serta banyak detail lainnya.
Tanpa kesadaran yang jelas tentang letak salahnya, maka upaya perbaikan berisiko melenceng dari substansi. Permintaan maaf adalah poin penting. Untuk selanjutnya kita membaca peta. Di mana lubangnya, di situlah tambalannya.
Ketiga, muncul kesadaran bersama tentang kebutuhan protokol, mekanisme, dan komite etik. Ini lahir dari pemahaman bahwa ARTJOG sudah menjadi milik publik, bukan hanya milik PT apalagi Pemad. Yang dimaksud “milik publik” tentu dalam konteks ia institusi pameran besar yang hidup dari ruang publik, perhatian publik, dan narasi publik, bukan dalam konteks hukum formal.
Pemahaman ini penting untuk mengklarifikasi opini yang menyatakan “suka-suka ARTJOG mau ngapain” atau “suka-suka Pemad, yang tidak suka silakan bikin sendiri”. Dengan statusnya sebagai milik publik, pernyataan semacam itu otomatis runtuh. Ketika sebuah institusi mengklaim ruang publik dan menyerap energi publik, maka ia berutang akuntabilitas kepada publik. Itu bukan intervensi. Itu konsekuensi.
Keempat, soal dugaan artwashing pada ARTJOG 2026. Di forum disepakati belum ada indikator kuat bahwa praktik itu terjadi. Meski demikian, artwashing memang sulit dipastikan sebelum rangkaian peristiwa final, dan sebelum ada pihak yang secara nyata dirugikan dan diuntungkan.
Untuk saat ini pembahasan tentang artwashing masih berada pada tahap hipotesis kerja dan memerlukan kajian data lebih lanjut di luar forum. Menyebutnya sebagai hipotesis bukan berarti menuduh. Menyebutnya justru agar ia bisa diuji, dibantah, atau dikuatkan dengan data yang lebih baik.
Ade, Restu, dan Realitas Skala
Di tengah forum, dua suara memberikan tekanan yang berbeda pada persoalan yang sama. Ade Darmawan menegaskan, bahwa penolakan publik terhadap ARTJOG 2026 adalah persoalan klasik ketika sebuah event berubah dalam skala besar.
“Ini sebenarnya klasik problem ketika event membesar hasrat membesar, itu sangat menggoda dan ini membuktikan Artjog berada persis di model kapitalistik. Ini adalah salah satu fenomena banyak sekali yang gak relevan karena dia memproduksi tontonan wahana bukan distribusi pengetahuan,” ungkapnya.
Kritik Ade bukan sekadar soal sponsor. Ia menyorot logika pertumbuhan itu sendiri. Ketika ambisi skala menuntut dana besar, maka institusi akan selalu digoda untuk masuk ke dalam sirkuit kapital yang sama yang selama ini ia kritik. Di titik itu, pertanyaannya bukan lagi “siapa sponsornya”, tapi “apa yang dikorbankan agar skala itu bisa terus hidup”.
Dari sisi lain, Restu Ratnaningtyas sebagai salah satu seniman peserta ARTJOG 2026 menyampaikan keterkejutannya. “Kalau ada pilihan, misal dari awal disebutkan bahwa ada nama Didit disitu aku akan mundur, karena aku sadar betul karya yang aku tawarkan itu isinya kritik rezim, ini tentang MBG dan lainnya. Kemudian kalau uang mereka ada disitu sebagai seniman, aku jelas menentang itu,” tegasnya.
Pengakuan Restu penting, karena ia membongkar satu hal sederhana: seniman juga berhak tahu sejak awal siapa yang membiayai ruang tempat karyanya dipamerkan. Transparansi bukan hanya untuk publik, tapi juga untuk para pelaku yang di dalamnya. Ketika informasi itu tertutup, maka seniman ditempatkan dalam posisi yang tidak adil. Ia diminta bertanggung jawab atas kritik dalam karyanya, sementara institusi belum bertanggung jawab atas struktur dana yang menopangnya.
Mendengar Dolorosa di Tengah Kegaduhan
Di antara semua suara, salah satu yang perlu disimak adalah Dolorosa Sinaga. Esensi yang ia sampaikan, menurut saya, tepat dan relevan, dan di beberapa bagian saya sepakat. Dolorosa mengingatkan, bahwa seni tidak pernah steril dari kuasa. Kuasa bisa datang dari negara, dari jaringan pertemanan, bahkan dari selera zaman.
Hanya saja karena disampaikan secara spontan dan berlapis, argumennya jadi belum sepenuhnya terbaca runtut oleh forum. Itu wajar. Ruang diskusi publik memang bukan seminar akademik. Tapi justru di situlah pentingnya kita saling melengkapi: menangkap esensi, lalu merapikannya bersama agar bisa menjadi bahan kerja.
Pertanyaan besar dari diskusi kemarin adalah: apakah independensi itu mungkin? Jawabannya tidak pernah mutlak. Tidak ada institusi seni yang hidup di ruang hampa. Tapi independensi bisa dipraktikkan. Ia lahir dari protokol yang transparan, dari komite etik yang berfungsi, dari keberanian mengatakan tidak pada dana yang merusak narasi dan citra institusi. Independensi juga lahir dari keberanian publik untuk bertanya secara terbuka jika ada gejala yang tidak beres.
Yang kita butuhkan sekarang adalah sistem yang membuat ARTJOG dan institusi sejenisnya tidak perlu lagi berada dalam posisi defensif dalam relasinya dengan sponsor. Sistem yang membuat publik tidak perlu lagi menebak-nebak dari luar. Sistem itu mahal dan melelahkan. Tapi tanpa itu, setiap edisi ARTJOG akan selalu dihadapkan pada pertanyaan yang sama.
Penutup: Komitmen Bersama
Tentu setiap peserta dan penyimak memiliki persepsi dan catatan masing-masing. Itu sehat. Ruang publik memang untuk itu. Namun satu hal yang saya tangkap dari diskusi kemarin adalah adanya komitmen bersama untuk melakukan upaya perbaikan demi ekosistem seni rupa yang lebih baik. Komitmen itu belum berbentuk dokumen, tapi ia terdengar dalam nada-nada yang muncul: dari pengakuan kesalahan, dari usulan protokol, dari keinginan untuk tidak mengulang polemik yang sama.
ARTJOG sudah terlalu besar untuk diperlakukan seperti galeri pribadi. Ia sudah menjadi rujukan, menjadi panggung, menjadi cermin. Karena itu ia juga harus berani diperiksa. Pemeriksaan itu bukan serangan. Ia adalah bentuk cinta pada institusi yang kita harapkan bisa tumbuh lebih baik.
Diskusi kemarin menunjukkan kita masih percaya, bahwa seni layak diperdebatkan, dikoreksi, bahkan digugat. Dan selama kepercayaan itu ada, maka ruang untuk perbaikan juga masih terbuka. {*}
Salam, 9 Juli 2026
*) Arik S. Wartono, pendiri Sanggar DAUN, tinggal di Gresik, Jawa Timur.







