SIDOARJO (RadarJatim.id) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lintang Songo Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (Unusida) soroti kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang kerap melakukan reshuffle atau pergantian pejabat/menteri dalam Kabinet Merah Putih (KMP).
M. Rizky Davin, Ketua Komisariat PMII Lintang Songo Unusida mengatakan bahwa pengangkatan dan pemberhentian pejabat/menteri merupakan hak prerogatif presiden. Namun, perubahan tersebut tidak boleh berhenti pada persoalan pergantian figur semata, Jum’at (2/10/2026).
PMII Lintang Songo Unusida menilai bahwa dinamika bongkar pasang kabinet perlu dikritisi secara serius, terutama menyangkut konsistensi kebijakan, stabilitas pemerintahan serta kualitas tata kelola negara.
“Setiap reshuffle harus memiliki alasan yang jelas, ukuran kinerja yang transparan, serta orientasi yang tegas terhadap kepentingan masyarakat. Pemerintahan tidak boleh berjalan dengan logika bongkar pasang jabatan semata. Yang harus dipertanyakan adalah, apakah setiap pergantian benar-benar didasarkan pada evaluasi kinerja dan kebutuhan negara? Atau justru menjadi bagian dari kompromi kepentingan politik semata?,” katanya.
Dijelaskan oleh Rizky Davin bahwa stabilitas pemerintahan bukan berarti mempertahankan seluruh pejabat tanpa evaluasi. Namun, stabilitas harus dibangun melalui sistem kerja yang kuat, institusi yang profesional dan kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Pergantian pejabat yang terlalu sering berpotensi menimbulkan persoalan, apabila tidak disertai perencanaan yang matang. Karena setiap pergantian membawa konsekuensi terhadap kesinambungan program, koordinasi antar lembaga serta implementasi kebijakan.
“Jangan sampai masyarakat justru menjadi pihak yang menanggung dampak dari ketidakpastian arah pemerintahan,” jelasnya.
Menurut Davin bahwa ukuran keberhasilan pemerintahan bukan terletak pada seberapa sering Presiden melakukan perubahan komposisi kabinet, melainkan pada seberapa jauh negara mampu menyelesaikan persoalan konkret yang dihadapi rakyat.
“Rakyat tidak membutuhkan sekadar pergantian nama di kursi kekuasaan. Rakyat membutuhkan harga kebutuhan pokok yang terjangkau, pendidikan yang berkualitas, lapangan kerja, pelayanan publik yang baik, serta kebijakan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” terangnya.
Ia menyampaikan bahwa kritik dari PMII Lintang Songo Unusida ini merupakan bagian dari kontrol sosial dan evaluasi terhadap KMP dibawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Karena, kekuasaan tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa kritik.
Pemerintah harus terbuka terhadap pertanyaan publik mengenai dasar pengambilan keputusan, capaian kinerja pejabat dan arah kebijakan setelah terjadinya perubahan dalam kabinet.
“Apabila bongkar pasang kabinet terus terjadi tanpa penjelasan yang memadai kepada publik, maka persoalan yang muncul bukan sekadar siapa yang masuk dan siapa yang keluar dari pemerintahan. Persoalannya adalah seberapa kokoh desain pemerintahan dalam menjaga kesinambungan kebijakan dan memastikan negara bekerja untuk rakyat,” sampainya.
Karena itu, PMII Lintang Songo Unusida mendorong pemerintah untuk menjadikan setiap pergantian pejabat sebagai momentum evaluasi yang objektif, bukan sekadar perubahan komposisi politik.
Transparansi, kompetensi, integritas dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat harus menjadi dasar utama dalam menentukan orang-orang yang diberi mandat oleh presiden mengelola negara.
“Pada akhirnya, kabinet bukan arena perebutan kursi, dan bukan pula panggung untuk mempertontonkan pergantian kekuasaan. Kabinet adalah instrumen negara untuk memastikan mandat rakyat dijalankan. Jika pergantian terus dilakukan tanpa evaluasi yang transparan dan ukuran kinerja yang jelas, publik berhak mempertanyakan apakah yang sedang diperbaiki adalah pemerintah, atau sekadar susunan orang-orang didalamnya?,” urainya. (mams)







