SIDOARJO (RadarJatim.id) – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Sidoarjo digelar pada 27 November 2024 ini. Untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Sidoarjo 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar lomba desain maskot dan jingle.
Mukhammad Iskak, Ketua KPU Sidoarjo mengatakan bahwa lomba dengan tema Suara Kita, Masa Depan Sidoarjo yang berhadiah total sebasar Rp 70 juta itu berlaku bagi pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum, Selasa (14/05/2024).
Lomba desain maskot dan jingle tersebut merupakan salah satu strategi dari KPU Sidoarjo dalam melakukan sosialisasi atas pelaksanaan Pilkada Sidoarjo tahun 2024 ini.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membantu memperkenalkan kegiatan pesta demokrasi. Dengan menampilkan karakter daerah yang dapat memberikan kesan baik kepada masyarakat, dalam mendukung suksesnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 27 Nopember 2024 mendatang,” katanya.
Selain itu, lomba desain maskot dan jingle itu memang dirancang untuk mendukung dan memberikan citra positif terhadap pelaksanaan Pilkada Sidoarjo, baik bagi penyelenggara, peserta maupun masyarakat Sidoarjo.
“Sesuai dengan temanya, kami berharap penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun ini berjalan baik. Baik bagi penyelenggara dan para kontestan maupun masyarakat Sidoarjo,” sampainya.
Untuk itu, salah satu syarat ketentuan dalam lomba desain maskot maupun jingle tersebut harus mencerminkan sifat ramah, non partisan, dinamis, menghibur dan mengandung motivasi bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Sidoarjo 2024 ini.
Diungkapkan oleh Iskak bahwa lomba desain maskot dan jingle ini dimulai pada 14-28 Mei 2024, dimana para peserta lomba dapat mengirimkan hasil karya terbaiknya ke panitia di Kantor KPU Sidoarjo di jalan Cemengkalang Nomor 1 Sidoarjo.
“Untuk pemenang lomba, akan diumumkan pada 31 Mei 2024,” ungkapnya.
Ditambahkan oleh Iskak bahwa para peserta lomba desain maskot dan jingle Pilkada Sidoarjo 2024 ini tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis, namun pajak ditanggung oleh para pemenang.
“Maskot dan jingle sebagai pemenang, tentunya menjadi hak milik KPU dan akan digunakan kebutuhan sosialisasi dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun ini,” tambahnya.
Untuk keterangan lebih lanjut, masyarakat yang berminat menjadi peserta lomba bisa mengakses melalui website; kab-sidoarjo.kpu.go.id dan atau media sosial resmi KPU Kabupaten Sidoarjo, diantaranya, facebook; KPUKABSIDOARJO, instagram; kpu_sidoarjo dan twitter; kpukabsidoarjo maupun channel youtube; KPU Sidoarjo. (mams)