• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Sabtu, 12 Juli 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Tersangka Korupsi Hibah UMKM Diskoperindag Joko Pristianto Akhirnya Dijebloskan ke Tahanan

by Radar Jatim
14 Oktober 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Tersangka Korupsi Hibah UMKM Diskoperindag Joko Pristianto Akhirnya Dijebloskan ke Tahanan
136
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik akhirnya menahan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Diskoperindag Gresik, Joko Pristianto, Senin (14/10/2024). Penahanan itu terkait kasus korupsi hibah UMKM dari APBD-Perubahan tahun 2022 senilai Rp 17,6 miliar.

Sebelum ditahan, Joko sempat menjalani pemeriksaan intensif pada Senin sejak siang hingga petang. Joko diketahui baru keluar dari ruang pidana khusus (Pidsus) Kejari Gresik dengan memakai rompi oranye sekira pukul 18.00 WIB. Joko langsung dimasukkan mobil tahanan Kejari dan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur. Joko akan menjalani penahanan perdana selama 20 hari ke depan.

Dalam penahanan Joko, Pidsus Kejari Gresik juga menghadirkan tersangka Fransiska Dyah Ayu Puspitasari, Kabid Koperasi UKM pada Diskoperindag Gresik. Perempuan ini telah ditahan lebih dulu pada Kamis (10/10/2024), dalam perkara sama.

Hingga kini, Kejari Gresik telah menetapkan empat tersangka dan menahanmereka dalam perkara dugaan korupsi hibah UMKM tersebut. Selain Joko Pristanto dan Fransiska Dyah Ayu Puspitasari, dua tersangka lainnya adalah mantan Kepala Diskoperindag Malahatul Farda serta rekanannya selaku penyedia barang, Ryan Fibrianto.

Mahalatul Farda dan Ryan Fibrianto sudah menjalani proses hukum di PN Tipikor. Farda divonis 1 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Ryan Fibrianto divonis hukuman 1 tahun penjara.

Sebelumnya, Kajari Gresik, Nana Riana, menjelaskan, tersangka Joko selaku PPBJ berperan melakukan pembelian/pesanan barang sebagaimana yang tertera dalam dokumen penggunaan anggaran (DPA). Tetapi, kualitas dan kuantitas barang yang diterima down grade (turun), sehingga terdapat selisih harga dan nilainya.

Sementara tersangka Fransiska selaku Kabid UMKM dan Pejabat Pelaksana Teknis Anggaran (PPTK) bersama terpidana Malahatul Farda dan Joko melakukan pencairan pembelian barang pesanan via e-katalog.

“Padahal, tersangka Fransiska tahu kalau pesanan barang untuk UMKM tidak sesuai dengan spesifikasi dan jumlah. Atas perbuatannya, terjadi kerugian negara miliaran rupiah,” terang Nana Riana.

Sementara itu, Kasi Pidsus KejariGresik, Alifin Nurahmana Wanda, menambahkan, kedua tersangka (Fransiska dan Joko) mengetahui kalau apa yang dilakukan telah merugikan keuangan negara. Dikatakan, ada unsur kesengajaan atas apa yang dilakukan oleh kedua tersangka, sehingga terjadi kerugian negara.

“Dalam waktu dekat, berkas kedua tersangka akan segera dilimpahkan ke PN Tipikor Surabaya untuk proses persidangan,” pungkasnya. (har)

Tags: DiskoperindaggresikHibah UMKMkejari gresikKorupsiPenahanan

Related Posts

Ratusan Santri Ikut Jambore Anak Islam XII Yayasan PPTKA Gresik

Ratusan Santri Ikut Jambore Anak Islam XII Yayasan PPTKA Gresik

by Radar Jatim
30 Juni 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Ratusan santri...

Siap Jawab Tantangan Pendidikan Tinggi, UMG Lantik Pimpinan Baru

Siap Jawab Tantangan Pendidikan Tinggi, UMG Lantik Pimpinan Baru

by Radar Jatim
23 Juni 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Universitas Muhammadiyah...

Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, Wabup Gresik Ajak Warga Aktif Donasi Darah

Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, Wabup Gresik Ajak Warga Aktif Donasi Darah

by Radar Jatim
21 Juni 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Wakil Bupati...

Load More
Next Post
Mimik Idayana Dikukuhkan Jadi Dewan Penasehat DPD IKAPPI Sidoarjo

Mimik Idayana Dikukuhkan Jadi Dewan Penasehat DPD IKAPPI Sidoarjo

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In