• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Minggu, 11 Oktober 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Ulama Pasuruan Nyatakan Darurat Moral Akibat Sound Horeg, Desak Bupati Perketat Regulasi

by Radar Jatim
10 Oktober 2026
in Kamtibmas
0
Ulama Pasuruan Nyatakan Darurat Moral Akibat Sound Horeg, Desak Bupati Perketat Regulasi
129
VIEWS

PASURUAN (RadarJatim.id) — Forum Silaturahmi Alim Ulama, Umara, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Pasuruan menyatakan keprihatinan mendalam terhadap maraknya fenomena sound horeg yang dinilai telah bergeser dari sekadar hiburan menjadi persoalan sosial dan moral. Forum tersebut mendesak bupati Pasuruan segera mengambil langkah konkret untuk memperketat regulasi dan meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Aspirasi itu disampaikan dalam audiensi bersama Bupati Pasuruan, Mochamad Rusdi Sutejo, di Ruang Segoropuro, Pendopo Kabupaten Pasuruan, Jumat (9/10/2026) malam. Pertemuan tersebut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat untuk menjaga ketenteraman serta melindungi masyarakat dari dampak negatif penyelenggaraan sound horeg.

Para ulama menyoroti sejumlah kegiatan sound horeg yang dikemas dalam bentuk karnaval budaya. Kegiatan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari gangguan ketenteraman masyarakat hingga dugaan peredaran minuman keras dan perilaku yang bertentangan dengan norma agama maupun sosial.

Pengasuh Pondok Pesantren Besuk, KH Muhibbul Aman Aly, turut menyoroti efektivitas Surat Edaran (SE) Bupati Pasuruan Tahun 2025 yang mengatur pembatasan pengeras suara. Ia menilai, regulasi yang telah diterbitkan perlu didukung pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten agar pelaksanaannya efektif di lapangan.

Para ulama berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan segera mengkaji kebijakan yang lebih tegas, terukur, dan memiliki landasan hukum yang kuat, termasuk kemungkinan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup).

Dampak Sosial: Gangguan Kebisingan hingga Laporan Korban Jiwa

Dalam audiensi tersebut, forum juga menyampaikan laporan dari sejumlah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) mengenai dampak penyelenggaraan sound horeg di beberapa wilayah Kabupaten Pasuruan.

Sejumlah persoalan yang disoroti meliputi:

  • Gangguan kebisingan berkepanjangan yang dilaporkan berlangsung hingga satu bulan di wilayah Kecamatan Kejayan.
  • Dugaan pemaksaan iuran terhadap warga di Kecamatan Pasrepan dan di beberapa kecamatan lainnya untuk membiayai penyelenggaraan atau penyewaan perangkat pengeras suara.
  • Laporan korban jiwa di Desa Rebono dan Kendangdukuh, Kecamatan Wonorejo.

Berbagai persoalan tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat terkait. Menurut forum, persoalan sound horeg tidak dapat dipandang semata-mata sebagai urusan hiburan, tetapi juga menyangkut ketenteraman lingkungan, keselamatan masyarakat, dan perlindungan moral generasi muda.

Forum ulama pun mendorong adanya langkah terpadu untuk mencegah dampak negatif serupa terus berulang, dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum dan kewenangan masing-masing institusi.

Respons Pemkab Pasuruan

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Pasuruan, Mochamad Rusdi Sutejo, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan sound horeg melalui sejumlah langkah strategis, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Dalam audiensi itu, Bupati juga menyampaikan adanya keterbatasan operasional pemerintah daerah, termasuk jumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sementara itu, aspek perizinan dan pengamanan kegiatan keramaian melibatkan kewenangan kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyampaikan sejumlah rencana, di antaranya:

  1. Koordinasi lintas sektor

Pemkab Pasuruan berencana memfasilitasi pertemuan antara ulama, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepolisian, serta para camat dan kepala desa se-Kabupaten Pasuruan. Langkah ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam mengawasi penyelenggaraan kegiatan keramaian.

  1. Penyusunan Nota Kesepahaman

Pemkab akan mendorong pembahasan kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai mekanisme pengendalian kegiatan keramaian. Penyusunannya diharapkan tetap memperhatikan pembagian kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

  1. Penyampaian Aspirasi ke Tingkat Provinsi

Aspirasi mengenai pembatasan sound horeg akan diteruskan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang lebih luas.

  1. Pengembangan Hiburan Alternatif

Pemkab Pasuruan juga mendorong kegiatan masyarakat yang lebih positif dan produktif, seperti festival drumband, teater sejarah, serta bazar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain langkah tersebut, Bagian Hukum Pemkab Pasuruan dijanjikan akan mengkaji regulasi teknis yang lebih efektif untuk mengendalikan penyelenggaraan sound horeg, dengan tetap memperhatikan ketertiban umum dan ketentuan perundang-undangan.

Tiga Tuntutan Ulama

Meski menyambut baik komitmen Bupati Pasuruan, forum ulama menegaskan pentingnya tindak lanjut yang nyata dan terukur. Para ulama berharap hasil audiensi tidak berhenti pada pernyataan komitmen, tetapi diwujudkan dalam kebijakan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Setidaknya, terdapat tiga tuntutan utama yang menjadi perhatian forum. Pertama, Bupati segera mempertemukan Forkopimda dengan seluruh kepala desa. Pertemuan tersebut dinilai penting untuk menyamakan persepsi, memperjelas pembagian tugas, serta membangun komitmen bersama dalam mencegah penyelenggaraan sound horeg yang berpotensi menimbulkan keresahan dan gangguan ketertiban di tengah masyarakat.

Kepala desa diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga ketenteraman wilayah masing-masing dengan mengutamakan kepentingan dan keselamatan warga.

Kedua, memperkuat koordinasi dengan kepolisian terkait perizinan dan pengawasan keramaian. Forum mendesak agar Bupati Pasuruan memfasilitasi koordinasi yang lebih intensif dengan jajaran kepolisian, khususnya terkait mekanisme perizinan, pengawasan, dan pengamanan kegiatan keramaian. Langkah tersebut diharapkan dapat memperjelas mekanisme pengendalian kegiatan serta memastikan setiap penyelenggaraan keramaian memenuhi ketentuan yang berlaku.

Ketiga, segera mengkaji dan menerbitkan regulasi yang lebih tegas dan efektif. Forum mendorong Pemkab Pasuruan segera menindaklanjuti kajian regulasi teknis, termasuk kemungkinan penerbitan Perbup yang mengatur penyelenggaraan kegiatan dengan pengeras suara berdaya tinggi.

Regulasi tersebut diharapkan memuat ketentuan yang jelas mengenai batas kebisingan, waktu penyelenggaraan, mekanisme pengawasan, serta sanksi sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dengan adanya regulasi yang jelas dan penegakan yang konsisten, pemerintah diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif kegiatan yang mengganggu ketenteraman umum. (uba)

Tags: Darurat MoralPemkab PasuruanPerketat RegulasiSound HoregUlama Pasuruan

Related Posts

Bupati Sidoarjo Akan Perketat Aturan Penggunaan Sound Horeg dan Iuran Peringatan HUT RI

Bupati Sidoarjo Akan Perketat Aturan Penggunaan Sound Horeg dan Iuran Peringatan HUT RI

by Radar Jatim
6 Agustus 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Pemerintah daerah...

KOPAN Kraton dan 50 Kordes Resmi Dilantik, Ketua Pelaksana Sebut Narkoba Sudah Masuk Gang Desa

KOPAN Kraton dan 50 Kordes Resmi Dilantik, Ketua Pelaksana Sebut Narkoba Sudah Masuk Gang Desa

by Radar Jatim
28 Juni 2026
0

PASURUAN (RadarJatim.id) — Kelompok Pemuda...

Komunitas Sound Horeg di Kediri Deklarasikan Mas Ditho Lanjutkan Periode Kedua

Komunitas Sound Horeg di Kediri Deklarasikan Mas Ditho Lanjutkan Periode Kedua

by Radar Jatim
30 Oktober 2024
0

KEDIRI (RadarJatim.id) -- Para pengusaha...

Load More
Next Post
Pemkab Gresik Perkuat Sekolah Rakyat; Biayai Bimbingan Belajar hingga Pendampingan Mengaji

Pemkab Gresik Perkuat Sekolah Rakyat; Biayai Bimbingan Belajar hingga Pendampingan Mengaji

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Padati Alun-alun Tugu Malang, Dukung MBG Menuju 82 Juta Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Peternakan
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In