SIDOARJO (RadarJatim.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memberikan reaksi cepat terhadap rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo maraknya tempat karaoke berkedok warung kopi (warkop) dikawasan eks tol Jabon.
Tidak tanggung-tanggung, Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Hj. Mimik Idayana sendiri yang turun langsung dengan didampingi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo beserta Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Jabon melakukan razia, Sabtu (4/7/2026) malam.
Razia yang dilakukan oleh Wabup Mimik Idayana itu diduga bocor terlebih dulu, karena dari puluhan tempat karaoke itu banyak yang tutup, dan hanya beberapa saja yang beroperasi menunggu pelanggan.
Meskipun demikian, perempuan yang biasa disapa Mak Mimik itu langsung merangsek masuk ke tempat-tempat karaoke begitu keluar dari kendaraannya. Setiap ruangan hingga kamar kecil, dia periksa. Hasilnya ratusan botol minuman keras (miras), baik yang masih utuh atau yang baru saja dikonsumsi berhasil diamankan hanya dari dua tempat karaoke.
Tidak hanya itu saja, ada puluhan wanita seksi yang bekerja sebagai penjaga angkringan dan Lady Companion (LC) atau pemandu lagu berhasil digiring ke Kantor Kecamatan Jabon untuk didata serta dilakukan pengecekan kesehatannya.
Mak Mimik mengatakan bahwa razia tempat karaoke di eks tol Jabon sebagai upaya untuk menekan tingginya kasus Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) di Kabupaten Sidoarjo, khususnya diwilayah Kecamatan Jabon.
“Sidak kali ini sebagai upaya dari Pemkab (Sidoarjo, red) untuk menekan penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo,” katanya.
Meskipun razia tempat karaoke di eks tol Jabon itu diduga bocor, namun perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sidoarjo itu berhasil mengamankan ratusan dari berbagai merk.

Untuk itu, ia berjanji akan melakukan penutupan atau pembongkaran tempat-tempat maksiat tersebut setelah melakukan koordinasi dengan Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas dan PT Jasa Marga terlebih.
“Kami sudah melakukan hearing dengan DPRD (Sidoarjo, red). Rekomendasinya adalah tutup dan atau dibongkar, tentunya setelah kita melakukan koordinasi terlebih dulu dengan PPLS, Jasa Marga dan BBWS,” tegasnya.
Sementara itu, HM. Rojik anggota DPRD Sidoarjo yang tiba di Kantor Kecamatan Jabon memberikan apresiasi terhadap Pemkab Sidoarjo yang telah menindaklanjuti keresahan warga terkait keberadaan tempat-tempat karaoke tersebut.
Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Sidoarjo menyampaikan bahwa masyarakat memiliki harapan besar terhadap Pemkab Sidoarjo untuk melakukan tindakan tegas dengan menutup tempat-tempat karaoke yang diduga menjadi ajang maksiat itu.
“Kami memberikan apresiasi terhadap reaksi cepat dari pemerintah. Masyarakat juga menaruh harapan besar pada pemerintah untuk melakukan tindakan tegas terhadap keberadaan tempat-tempat karaoke ini,” sampainya.
Menurut Rojik keberadaan tempat-tempat karaoke yang menyajikan wanita-wanita seksi, miras bahkan narkotika dan barang berbahaya (narkoba) lainnya, dikawatirkan akan dapat mempengaruhi moral dan mental generasi muda.
Apalagi Kecamatan Jabon merupakan salah satu pintu masuk dari daerah lain yang akan atau melewati Kabupaten Sidoarjo “Apalagi Jabon merupakan etalasenya Sidoarjo. Kalau Jabon tercoreng, otomatis nama Sidoarjo juga ikut tercoreng di mata daerah-daerah lain,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan oleh Radarjatim.id sebelumnya bahwa tokoh masyakat, tokoh agama bersama Kepala Desa (Kades) Dukuhsari, Kedungcangkring dan Panggreh serta Forpimka Jabon melakukan hearing dengan Komisi A DPRD Sidoarjo.
Dalam hearing atau rapat dengar pendapat itu perwakilan warga Jabon itu meminta agar tempat-tempat karaoke itu ditertibkan bahkan dibongkar, karena diduga menjadi salah satu penyebab maraknya miras, narkoba hingga penyebaran penyakit kelamin, termasuk HIV/AIDS. (mams)






