• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Penyidik Polres, Kejari Gresik Langsung Tahan 4 Tersangka Penistaan Agama

by Radar Jatim
17 November 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Penyidik Polres, Kejari Gresik Langsung Tahan 4 Tersangka Penistaan Agama

Tim JPU Kejari Gresik saat menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Gresik. (ist)

165
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menerima pelimpahan tahap dua berupa barang bukti dan tersangka kasus dugaan penistaan agama perkawinan manusia dengan kambing dari penyidik Polres Gresik, Rabu (16/11/2022).

Empat tersangka yakni anggota DPRD Gresik dari Partai Nasdem Nur Hudi Didin Ariyanto, Arif Saifullah sebagai konten kreator, Saiful Arif sebagai pengantin laki-laki dan Sutrisna sebagai penghulu bersama penyidik dari Polres Gresik datang ke kantor Kejari Gresik sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka diterima lansung oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diketuai Kasipidum Ludy Himawan.

Di ruang khusus penerimaan tahap dua, keempat tersangka langsung dilakukan pemeriksaan administratif dan pengecekan barang bukti (BB) yang disertakan, di antaranya kambing betina yang dijadikan pengantin wanita saat ritual pernikahan.

Setelah berkas administratif dinyatakan selesai, keempat tersangka yang sempat ditangguhkan menjadi tahanan kota oleh penyidik Polres Gresik, langsung dilakukan penahanan badan oleh JPU selama 20 hari ke depan.

“Kami telah menerima pelimpahan tahap dua perkara dugaan penistaan agama pernikahan manusia dengan kambing dari Polres Gresik. Keempat tersangka saat ini telah kami lakukan penahanan badan selama 20 hari ke depan. Sedangkan untuk BB berupa hand phone dan seekor kambing kami sita untuk keperluan pembuktian di persidangan,” ujar Kasipidum Kejari Gresik, Ludy Himawan didampingi Kasi Intel Deni Niswansyah.

Dikatakan, seusai menerima pelimpahan tahap dua, tim JPU akan menyusun dakwaan. Selanjutnya, perkara segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Gresik untuk dilakukan proses persidangan. Masing-masing tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 156 a tentang Penistaan Agama dan Undang-undang ITE.

“Dari indentitas yang diterima, salah satu tersangka masih aktif sebagai anggota DPR Gresik ini menjadi tahanan kejaksaan dan di kirim ke Rutan Banjarsari,” jelasnya.

Seperti diberitakan, di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, milik tersangka Nur Hudi Didin Ariyanto yang anggota Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Gresik, berlangsung prosesi pernikahan antara seorang lelaki  dengan seekor domba betina, pada Minggu, 5 Juni 2022 lalu.

Penyidik Polres Gresik telah menetapkan 4 orang tersangka, yakni Nur Hudi Didin Ariyanto sebagai pemilik Pesanggerahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Arif Saifullah sebagai konten kreator, Saiful Arif sebagai pengantin laki-laki, dan Sutrisna sebagai penghulu. (maz)

Tags: benjenggresikJogodasluKambing-ManusiaKejaksaan NegeriPelimpahanPenistaan AgamaPernikahanTahap 2

Related Posts

Teliti Temulawak Jadi Produk Bergizi, Inovasi Siswa Smamdela ini Juara 1 Lomba KTI Se-Kabupaten Gresik

Teliti Temulawak Jadi Produk Bergizi, Inovasi Siswa Smamdela ini Juara 1 Lomba KTI Se-Kabupaten Gresik

by Radar Jatim
15 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Tak ada...

Himpun 450 Prestasi, SDMM Gresik Raih Peringkat II Nasional Puspresnas

Himpun 450 Prestasi, SDMM Gresik Raih Peringkat II Nasional Puspresnas

by Radar Jatim
13 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- SD Muhammadiyah...

Sambang Petani di Kepuhklagen, Wabup Alif Serahkan Traktor dan Sosialisasikan Diskon Pupuk 20%

Sambang Petani di Kepuhklagen, Wabup Alif Serahkan Traktor dan Sosialisasikan Diskon Pupuk 20%

by Radar Jatim
31 Oktober 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Wakil Bupati...

Load More
Next Post
Gandeng Media, KPU Gresik Inginkan Pemilu Serentak 2024 Sukses

Gandeng Media, KPU Gresik Inginkan Pemilu Serentak 2024 Sukses

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In