• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi Rp 1,3 M, Kejari Gresik Tersangkakan Anggota DPRD Jatim dan Ketua Pokmas

by Radar Jatim
12 Juni 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Dugaan Korupsi Rp 1,3 M, Kejari Gresik Tersangkakan Anggota DPRD Jatim dan Ketua Pokmas

Kajari Gresik Nana Riana (tengah) saat menyampaikan keterangan pers di kantornya.

434
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menetapkan 2 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) di Desa Kambingan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Kedua tersangka dimaksud adalah BS (mantan anggota DPRD Jatim) dan S (Ketua Pokmas Trisakti).

Tersangka bernama Bambang Suhartono (BS) merupakan mantan anggota DPRD Jawa Timur daerah pemilihan (Dapil) Gresik – Lamongan di tahun 2016. Sedangkan Surahman (S) adalah Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Trisakti yang juga oknum perangkat desa. Kerugian negara berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur dalam kasus ini senilai Rp 1,3 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Nana Riana mengatakan, pengusutan dugaan korupsi dana hibah dari pokok pikiran (Pokir) DPRD Jatim untuk pembangunan sebuah gedung sekolah di Desa Kambingan, Kecamatan Cerme. Anggaran senilai Rp 1,3 miliar tersebut dimulai pada 2022.

“Kami lakukan penyidikan sejak tahun 2022, dan kami menetapkan 2 tersangka: 1 orang oknum ketua Pokmas Trisakti, dan 1 orang oknum mantan anggota DPRD Jatim,” kata Nana di kantor Kejari Gresik, Senin (12/6/2023).

Nana menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka Bambang Suhartono, yakni memfasilitasi dari hulu ke hilir. Sementara Surahman melakukan rekayasa mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan yang dibuat seakan-seakan selesai 100 persen.

“Fakta di lapangan pekerjaan hanya 40 persen. Bahkan, saat ini bangunan sekolah itu tidak bisa difungsikan,” ungkap dia.

Selain menetapkan 2 tersangka, tim penyidik Kejari Gresik juga tengah memeriksa 4 orang saksi dari Pemerintah Desa Kambingan, termasuk di dalamnya kepengurusan dari Pokmas Trisakti. Lalu, seorang anggota DPRD Provinsi Jawa Timur di Tahun 2016.

Selain itu, ada 2 orang dari pihak swasta selaku penyusun rencana anggaran dan biaya (RAB) dan pelaksana pekerjaan gedung sekolah yang dibiayai dari dana hibah tersebut. Juga 1 orang penyedia barang, dan 11 orang dari Pemprov Jawa Timur mulai Sekretariat Daerah, BPPKAD, Bappeda maupun unsur Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jawa Timur yang menjabat di Tahun 2016, ketika bantuan ini diberikan.

Kendati belum ditahan, kedua tersangka saat ini terus menjalani pemeriksaan lanjutan. Keduanya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. (sto)

Tags: Anggota DPRDdana hibahgresikKetua PokmasKorupsiTersangka

Related Posts

Teliti Temulawak Jadi Produk Bergizi, Inovasi Siswa Smamdela ini Juara 1 Lomba KTI Se-Kabupaten Gresik

Teliti Temulawak Jadi Produk Bergizi, Inovasi Siswa Smamdela ini Juara 1 Lomba KTI Se-Kabupaten Gresik

by Radar Jatim
15 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Tak ada...

Himpun 450 Prestasi, SDMM Gresik Raih Peringkat II Nasional Puspresnas

Himpun 450 Prestasi, SDMM Gresik Raih Peringkat II Nasional Puspresnas

by Radar Jatim
13 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- SD Muhammadiyah...

Sambang Petani di Kepuhklagen, Wabup Alif Serahkan Traktor dan Sosialisasikan Diskon Pupuk 20%

Sambang Petani di Kepuhklagen, Wabup Alif Serahkan Traktor dan Sosialisasikan Diskon Pupuk 20%

by Radar Jatim
31 Oktober 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Wakil Bupati...

Load More
Next Post
Fotografer Profesional Puji Kemampuan Kamera Samsung Galaxy A54 5G

Fotografer Profesional Puji Kemampuan Kamera Samsung Galaxy A54 5G

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In